Polri Ungkap Pergeseran Operasi Kejahatan Siber Lintas Negara: Dari Indochina Kini Makin Banyak Beroperasi di Indonesia

Nasional

Jakarta, 10 Mei 2026 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan adanya pola pergeseran signifikan dalam lokasi operasi jaringan kejahatan siber lintas negara, termasuk kegiatan perjudian daring atau judi online yang marak meresahkan masyarakat. Berdasarkan data dan pemantauan intelijen, pusat-pusat operasi kejahatan ini yang sebelumnya banyak berpusat di kawasan Indochina seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam, kini diketahui mulai memindahkan sekaligus memperluas basis operasi mereka ke wilayah Indonesia.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Polisi Untung Widyatmoko, dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta. Menurutnya, indikasi kuat atas pergeseran lokasi operasi tersebut terlihat jelas dari semakin maraknya dan meningkatnya jumlah penggerebekan serta penindakan terhadap kasus kejahatan daring yang berhasil dilakukan pihak kepolisian di beberapa wilayah strategis Indonesia, terutama di Kota Batam, Jakarta, hingga Denpasar, Bali.

“Kami melihat adanya pergeseran pola operasi. Dulu pusat aktivitas besar mereka banyak terpusat di negara-negara Indochina. Namun seiring berjalannya waktu dan ketatnya penindakan di sana, mereka mulai mencari lokasi baru, dan Indonesia menjadi salah satu sasaran utama yang dipilih,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko.

Pemantauan yang dilakukan NCB Interpol Indonesia bersama satuan siber Polri juga menunjukkan bahwa jaringan kejahatan ini tidak hanya beroperasi di Indonesia dan kawasan Indochina saja. Jangkauan jaringan mereka ternyata sangat luas dan tersebar ke berbagai belahan dunia. Selain negara-negara yang disebutkan, operasi mereka juga terdeteksi berjalan aktif di Filipina, Timor Leste, hingga ke wilayah Timur Tengah seperti Dubai, dan bahkan menjangkau benua Afrika, tepatnya di Afrika Selatan.

Menurut penjelasan Brigjen Untung, pemilihan lokasi atau negara tempat mereka mendirikan pusat operasi tidak terjadi secara kebetulan. Para pelaku dan pengelola jaringan kejahatan ini memiliki pertimbangan dan kriteria khusus dalam memilih lokasi. Negara-negara yang disasar adalah wilayah-wilayah yang dinilai memberikan peluang, kemudahan, atau celah bagi mereka untuk bisa menjalankan kegiatan operasi kejahatan daring secara leluasa, aman, dan minim risiko penindakan hukum.

Faktor yang menjadi pertimbangan mulai dari letak geografis yang strategis, dukungan infrastruktur teknologi informasi yang memadai, hingga faktor hukum dan penegakan aturan yang dinilai belum seketat di tempat asal mereka. Hal inilah yang membuat Indonesia, yang memiliki populasi besar, akses internet luas, dan pertumbuhan teknologi pesat, dianggap sebagai lahan yang potensial sekaligus menguntungkan bagi jaringan ini untuk berkembang.

Kehadiran jaringan ini di Indonesia terungkap melalui serangkaian operasi besar yang dilakukan Polri belakangan ini. Di Batam misalnya, yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, banyak ditemukan bangunan ruko atau perumahan yang disulap menjadi pusat operasi judi online lengkap dengan perangkat komputer dan ratusan pekerja yang dipekerjakan secara terstruktur. Hal serupa juga ditemukan di Jakarta dan Denpasar, di mana lokasi operasi disembunyikan di kawasan perkantoran elit atau kompleks perumahan tertutup agar tidak mencurigakan.

Polri menegaskan bahwa pergeseran ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Kejahatan siber lintas negara seperti judi online bukan hanya merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga membawa dampak sosial, ekonomi, dan keamanan yang luas. Uang yang beredar dari kegiatan ini juga dikhawatirkan berpotensi digunakan untuk tindak pidana lain seperti pencucian uang atau pendanaan aktivitas ilegal lainnya.

Sebagai langkah antisipasi dan penindakan, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber dan NCB Interpol Indonesia kini memperkuat kerja sama lintas batas dan pertukaran data dengan pihak berwenang di negara-negara terkait. Selain itu, peningkatan patroli siber, pemantauan transaksi keuangan mencurigakan, dan penyuluhan kepada masyarakat terus digencarkan untuk memutus mata rantai operasi jaringan ini.

Brigjen Untung menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan lintas negara. Segala upaya hukum dan operasi penindakan akan terus dilakukan secara masif, terkoordinasi, dan berbasis intelijen. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berani melapor jika menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kejahatan daring, agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!