
Gresik, 11 Mei 2026 – Sebuah toko kosmetik dan perawatan kulit (skincare) yang berlokasi di Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi sasaran aksi pembobolan dan pencurian yang dilakukan pada Minggu malam, 10 Mei 2026. Pelaku beraksi saat suasana sepi dan toko sedang dalam keadaan tutup, membawa kabur barang dagangan hingga uang tunai dalam jumlah besar. Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian materi yang mencapai angka Rp 34 juta rupiah.
Pemilik usaha tersebut, berinisial VDR (29 tahun), warga sekitar lokasi, baru menyadari bahwa tokonya telah dibobol saat ia datang untuk membuka tempat usahanya pada Senin pagi, 11 Mei 2026. Sesampainya di lokasi, VDR langsung terkejut mendapati gembok pengunci pintu rolling door sudah hilang dan pintu dalam keadaan terbuka. Saat masuk ke dalam ruangan, kondisi terlihat sangat berantakan; rak-rak dagangan terlihat acak-acakan, kotak-kotak produk berserakan di lantai, dan sejumlah barang berharga sudah tidak ada di tempatnya.
“Saya datang seperti biasa pagi-pagi sekali untuk bersiap membuka toko. Tapi begitu sampai, saya kaget lihat gemboknya sudah hilang dan pintunya tidak terkunci. Begitu masuk ke dalam, semua berantakan. Saya langsung cek satu per satu barang dagangan dan penyimpanan uang, ternyata banyak sekali yang hilang dibawa kabur,” ungkap VDR saat diwawancarai awak media, Senin.
Berdasarkan pemeriksaan dan penghitungan yang dilakukan korban, pelaku pencurian telah membawa kabur sekitar 500 butir atau item produk kosmetik dan skincare dari berbagai merek populer yang dijual di tokonya. Tidak hanya barang dagangan, tiga unit alat pemantau keamanan atau CCTV yang terpasang di sudut ruangan juga dicuri, diduga untuk menghilangkan jejak rekaman keberadaan mereka saat beraksi. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 3,9 juta rupiah yang disimpan di dalam laci kasir juga raib tak bersisa.
Dari keseluruhan barang dan uang yang hilang, ditambah dengan kerusakan pada fasilitas toko, total kerugian yang dialami VDR diperkirakan mencapai Rp 34 juta rupiah. Kejadian ini tentu sangat merugikan, mengingat barang dagangan tersebut merupakan aset utama usahanya.
Merasa dirugikan dan ingin kejahatan ini segera ditindak, VDR pun segera melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Sidayu untuk diproses secara hukum. Ia juga menyerahkan rekaman data CCTV yang sempat terekam sebelum alat pemantau itu dicuri pelaku, sebagai bukti dan petunjuk awal bagi penyidik.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh kepolisian, terlihat jelas ada dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Keduanya datang mendekati lokasi toko saat malam menjelang dini hari dalam keadaan sepi. Kedua pelaku tampak berhati-hati, keduanya mengenakan jaket, celana pendek, serta mengenakan masker penutup wajah sehingga wajah mereka tidak terlihat jelas.
Dalam rekaman tersebut terlihat adanya pembagian tugas yang rapi antar kedua pelaku. Satu orang bertugas berdiri di luar bangunan, mengawasi keadaan sekitar dan berjaga-jaga apabila ada warga atau orang lain yang lewat. Sementara itu, satu orang lagi bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke dalam toko setelah berhasil membuka pintu, lalu mengambil barang-barang berharga secara tergesa-gesa sebelum akhirnya keduanya kabur meninggalkan lokasi.
Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, membenarkan adanya laporan pencurian ini saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini tim penyidik tengah bergerak aktif mengusut kasus tersebut demi mengungkap identitas serta menangkap para pelaku.
“Iya benar, kami sudah menerima laporan dari korban terkait pembobolan toko yang terjadi kemarin malam. Saat ini masih diselidiki lebih lanjut untuk mencari tahu identitas pelaku, jejak keberadaan mereka, serta barang bukti lainnya. Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” ujar Iptu Suharto secara singkat namun tegas.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mendalami rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta menelusuri kemungkinan jejak pelaku agar segera dapat ditangkap dan dipertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, korban berharap aparat kepolisian dapat bekerja cepat dan pelaku segera tertangkap agar kerugian yang dialami bisa sedikit terganti dan kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah tersebut.
(red)
