
JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengumumkan hasil kinerja penindakan kejahatan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, pihak kepolisian berhasil mengungkapkan sebanyak 127 laporan polisi yang berkaitan dengan berbagai jenis tindak pidana kejahatan jalanan. Sebanyak 173 orang tersangka pun berhasil diamankan baik oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya maupun kepolisian resor di wilayah hukumnya.
Hasil pengungkapan kasus ini dipaparkan secara langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat ibu kota serta wilayah penyangganya dari ancaman kejahatan yang meresahkan.
“Selama rentang tanggal 1 Mei hingga 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama seluruh jajaran Polres di bawah naungannya telah berhasil mengungkapkan sebanyak 127 laporan polisi terkait tindak pidana kejahatan jalanan. Dari penanganan kasus-kasus tersebut, kami telah mengamankan total 173 orang tersangka yang terlibat baik sebagai pelaku utama, pembantu, maupun bagian dari jaringan kejahatan tersebut,” ungkap Kombes Pol Iman Imannudin di hadapan para wartawan.
Rincian pembagian penanganan kasus dan penangkapan tersangka pun dijelaskan secara terperinci oleh Iman. Dari total keseluruhan tersangka yang diamankan, sebanyak 38 orang di antaranya ditangkap dan ditangani langsung oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang umumnya menangani kasus dengan skala lebih luas, melibatkan jaringan, atau memiliki dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Sementara itu, sisanya yang berjumlah 135 orang tersangka berhasil dibekuk dan diproses hukum oleh masing-masing kepolisian resor (Polres) yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sesuai dengan wilayah yurisdiksi dan lokasi terjadinya tindak pidana.
“Tiga puluh delapan tersangka ditangani langsung oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 135 tersangka lainnya ditangani oleh jajaran Polres di wilayah hukum kami. Ini menunjukkan sinergi yang kuat antara satuan tingkat pusat dan satuan wilayah dalam memburu dan memproses hukum para pelaku kejahatan,” tambah Iman.
Meskipun tidak merinci secara spesifik jenis kejahatan apa saja yang mendominasi dari 127 kasus yang terungkap tersebut, istilah “kejahatan jalanan” umumnya mencakup beragam tindak pidana yang terjadi di ruang publik, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penjambretan, perampokan, hingga tindak pidana lain yang dilakukan di jalan raya maupun tempat umum. Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang beraktivitas sehari-hari.
Menurut Iman, keberhasilan ini tidak lepas dari peningkatan intensitas patroli, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta kerjasama aktif dan partisipasi masyarakat yang semakin peduli dengan lingkungan sekitar. Setiap informasi yang masuk ke kepolisian ditindaklanjuti dengan cepat dan presisi agar pelaku kejahatan tidak sempat melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan kini sedang menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan secara mendalam. Berkas perkara pun sedang disusun secara lengkap dan cermat agar nantinya para pelaku dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau sesuai dengan pasal-pasal yang melatarbelakangi tindakan pidana yang dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Upaya penindakan ini akan terus kami lakukan tanpa henti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor ke kepolisian jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan, karena laporan dan informasi dari masyarakat adalah kunci utama bagi kami untuk menindak tegas pelaku,” tegas Iman menutup keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh barang bukti yang disita dalam masing-masing kasus juga telah diamankan lengkap guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada satu pun pelaku kejahatan yang akan lolos dari jerat hukum, demi mewujudkan wilayah hukum yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan jalanan.
(*)
