
Surabaya, 10 Mei 2026 – Warga Surabaya yang melintas di kawasan Pegirian pada Minggu pagi ini pasti sempat merasakan deg-degan luar biasa, layaknya senam jantung, akibat kekacauan lalu lintas yang mendadak terjadi di persimpangan utama tersebut. Jalanan yang biasanya tertib dan teratur berkat adanya lampu lalu lintas, berubah seketika menjadi ruwet dan penuh kebingungan para pengendara. Usut punya usut, penyebab utama kekacauan ini bukanlah gangguan listrik dari PLN atau kerusakan teknis biasa, melainkan ulah tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab yang nekat mencuri komponen penting fasilitas umum tersebut.
Kehebohan ini bermula dari laporan langsung yang masuk secara real-time dari warga kepada Radio Suara Surabaya. Sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pendengar bernama Sholeh melaporkan bahwa lampu lalu lintas atau traffic light di persimpangan Pegirian padam total dari segala arah. Kondisi ini tentu saja membuat para pengendara sepeda motor, mobil, hingga kendaraan umum kebingungan. Tanpa petunjuk arah dan pengaturan cahaya, persimpangan yang padat itu nyaris menjadi ajang saling serobot, berisiko tinggi menimbulkan kemacetan parah maupun kecelakaan lalu lintas.
Kekacauan dan ketegangan di jalan raya itu berlangsung selama beberapa jam. Warga yang melintas mengaku harus saling berteriak atau memberi isyarat tangan untuk bisa melewati persimpangan dengan selamat. Untungnya, situasi yang kacau balau itu tidak berlangsung seharian penuh. Sekitar pukul 08.39 WIB, laporan kembali masuk dari pendengar lain yang menyebutkan bahwa lampu lalu lintas kebanggaan warga Pegirian itu sudah kembali berkedip dan berfungsi normal seperti sedia kala.
Namun, keanehan baru terungkap saat tim SITS Dinas Perhubungan (Dishub) Bratang melakukan pengecekan dan investigasi di lokasi pasca kejadian. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta yang cukup menggelikan sekaligus memprihatinkan: lampu merah tersebut mati bukan karena kabel putus, bukan pula karena digigit tikus seperti kerusakan yang biasa terjadi, melainkan karena komponen utamanya hilang dicuri orang.
Bagian yang digondol oleh maling adalah fitur layar angka hitung mundur (let’s count) yang memudahkan pengendara mengetahui sisa waktu lampu, serta perangkat pengatur sinyal atau signaling devices yang ada di dalam kotak kontrol alat tersebut. Kedua komponen itu merupakan bagian vital yang membuat sistem pengaturan lalu lintas bisa berjalan lancar. Tanpa komponen itu, alat tersebut sama sekali tidak bisa berfungsi.
Yang lebih memiriskan lagi, kasus pencurian fasilitas umum di lokasi ini ternyata bukanlah kejadian pertama kalinya. Berdasarkan catatan di lapangan, lampu lalu lintas di kawasan Pegirian ini seolah sudah menjadi sasaran langganan bagi para pencuri alat elektronik. Kejadian serupa dikabarkan pernah terjadi sebelumnya, namun pelaku belum juga berhasil ditangkap, sehingga mereka makin berani mengulangi aksinya yang merugikan banyak pihak.
Melihat tindakan kriminal yang sudah kelewat batas dan sangat meresahkan ketertiban umum ini, pihak SITS Dishub Bratang tidak tinggal diam. Pihak berwenang langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan jajaran kepolisian Polsek Semampir untuk menindaklanjuti kasus ini. Penyelidikan dan pengejaran kini sedang dilakukan untuk menangkap pelaku pencurian komponen lampu merah tersebut, agar bisa dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya yang membahayakan keselamatan banyak orang.
Kasus di Pegirian ini kembali membuktikan betapa aneh dan meresahkannya modus kejahatan yang ada saat ini. Ide “bisnis” para maling makin tidak masuk akal, sampai-sampai alat pengatur keamanan jalan raya pun berani mereka bongkar dan ambil bagiannya. Padahal, peran lampu lalu lintas sangatlah krusial sebagai penyeimbang dan pengaman, yang bertugas mencegah terjadinya kecelakaan massal di persimpangan jalan yang padat.
Oleh karena itu, kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh warga Surabaya. Fasilitas umum adalah milik bersama dan demi keselamatan kita semua. Kita diajak untuk sama-sama menjaga dan mengawasi fasilitas yang ada di jalan raya. Jika melihat ada orang yang bertingkah laku mencurigakan atau sedang mengutak-atik tiang serta perangkat lampu lalu lintas, warga diminta berani bersuara, meneriaki, atau segera melapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai esok pagi jalanan yang kita lewati setiap hari berubah menjadi arena berbahaya akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
