Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Tim Gabungan Tindak Balap Liar dan Amankan Pengedar Narkoba di THM

Ungkap kasus hukum Nasional

METROINDO.ID | LABUHANBATU – Dengan penuh komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kesucian masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polres Labuhanbatu menggelar serangkaian operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta aktivitas tidak menguntungkan di tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (28/02/2026). Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi terkait berhasil mendatangkan hasil signifikan, mulai dari penyitaan kendaraan hingga penangkapan tersangka bandar narkoba.

Razia Balap Liar: Sembilan Unit Motor Tidak Sesuai Spesifikasi Diamankan

Operasi dimulai dengan patroli dan razia terfokus terhadap balap liar di Jalan SM Raja, lokasi yang berdasarkan hasil deteksi dini dari Satuan Intelijen dan Kamatibmas (Sat Intelkam) Polres Labuhanbatu sering menjadi lokasi aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan lalu lintas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., serta Pejabat Staf Kabag Operasional AKP Rasidin, S.H. Personel yang terlibat terdiri dari anggota Polres Labuhanbatu yang bekerja sama erat dengan unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar lalu lintas dan diduga secara rutin digunakan untuk kegiatan balap liar. Kendaraan tersebut memiliki modifikasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, seperti sistem knalpot yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara keras dan peningkatan tenaga yang tidak terkontrol.

“Balap liar bukan hanya mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang penuh kesucian, tetapi juga memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerusakan harta benda,” ujar AKP Rasidin saat memberikan keterangan terkait hasil razia. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan serta mengakhiri gangguan ketertiban masyarakat yang sering terjadi akibat aktivitas balap liar di malam hari.

Lanjut ke THM: Tangkap Bandar Narkoba, Sita Puluhan Butir Ekstasi

Setelah menyelesaikan penertiban balap liar, tim gabungan melanjutkan kegiatan ke tahap berikutnya dengan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam di beberapa lokasi strategis. Fokus operasi kali ini adalah untuk mengantisipasi aktivitas ilegal yang mungkin terjadi di THM, seperti perdagangan narkoba, penyelenggaraan hiburan yang tidak sesuai aturan, serta kerumunan yang dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas.

Dalam penertiban yang dilakukan di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass, petugas mendapatkan informasi penting yang mengarah pada aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial MJH (34 tahun). Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, petugas berhasil mengamankan MJH yang diduga berperan sebagai bandar narkoba jenis ekstasi.

Berdasarkan hasil penyitaan di lokasi dan pada diri tersangka, petugas menemukan puluhan butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam wadah khusus, uang tunai sejumlah tertentu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mendistribusikan barang terlarang tersebut. Selain MJH, empat orang lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine untuk mengetahui apakah mereka pernah menggunakan narkoba.

“Kita tidak akan mentolerir adanya aktivitas perdagangan narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu, terutama di bulan Ramadhan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan,” jelas Kompol H. Matondang. Seluruh tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Keberhasilan Operasi

Kegiatan penertiban kali ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama yang erat antara berbagai instansi dapat menghasilkan hasil yang maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi antara Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya preventif dan represif yang terus dilakukan oleh Polri Labuhanbatu. “Kami melakukan penertiban balap liar dan pengawasan terhadap THM tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba yang sangat merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

AKBP Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami mengharapkan dukungan aktif dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan secara langsung apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan melalui jalur yang telah disediakan, seperti nomor hotline Polres Labuhanbatu atau menghubungi pos polisi terdekat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!