Heboh Pabrik Zenith di Semarang: Oknum Polisi Berinisial P Terlibat Jadi Kurir, Masih Ada 8 DPO

Ungkap kasus hukum Nasional

JAKARTA – Pengungkapan kasus pabrik obat terlarang jenis Zenith atau Carnophen berskala besar di Kota Semarang, Jawa Tengah, membawa dampak yang sangat luas. Polda Metro Jaya membenarkan bahwa salah satu pelaku yang berhasil ditangkap merupakan oknum anggota kepolisian berinisial P.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026). Menurutnya, keterlibatan oknum polisi ini masih terus didalami peran dan jaringannya secara menyeluruh.

“Iya inisial P (anggota polisi) untuk oknum polisi masih didalami keterlibatannya,” ujar Budi Hermanto singkat.

Berperan sebagai Kurir di Bawah Kendali Bos Besar

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai pangkat, jabatan, maupun satuan kerja tempat oknum tersebut bertugas. Namun, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, terungkap peran spesifik dari tersangka P.

“Keterangan awal, P diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D,” jelas Budi.

Artinya, oknum tersebut bukanlah sebagai otak kejahatan, melainkan orang kepercayaan yang bertugas mengedarkan atau mengirimkan barang haram produksi pabrik tersebut sesuai perintah dari pemilik usaha illegal tersebut.

Masih Buru 8 Orang Lain

Kasus ini masih dalam proses pengembangan yang intensif. Penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan yang sudah dilakukan, tetapi terus memburu anggota jaringan lainnya yang masih buron.

“Masih ada 8 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih diburu petugas,” tegasnya.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap seluruh mata rantai kejahatan ini, termasuk memastikan apakah masih ada oknum lain yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap usaha ilegal ini.

Sitaan 1,8 Ton Bahan Baku

Sebagai informasi, sebelumnya tim gabungan dari Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil membongkar lokasi produksi obat Zenith di wilayah Semarang. Pabrik ini memproduksi obat keras yang mengandung zat berbahaya dalam jumlah masif.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita bahan baku (prekusor) dengan total berat mencapai 1.855 kilogram atau setara 1,85 ton.

Rincian barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 10 tong berisi bahan Carisoprodol dengan berat 250 kg
  • 32 karung bahan Hisel dengan berat 730 kg
  • 26 karung bahan Talaq dengan berat 650 kg
  • 9 tong bahan Poviden dengan berat 225 kg

Jumlah bahan baku yang sangat besar ini menunjukkan bahwa pabrik tersebut beroperasi dengan kapasitas produksi tinggi dan barangnya didistribusikan dalam skala luas ke berbagai wilayah. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam mengingat adanya indikasi keterlibatan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!