Demi Rasa Aman, Personel Gabungan Gelar Operasi Pemeriksaan Kendaraan di Akses Suramadu

Nasional

Surabaya, 18 Mei 2026 – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas, personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar operasi pemeriksaan kendaraan roda dua di kawasan akses Jembatan Suramadu, Senin (18/5). Kegiatan ini dipusatkan di depan Pos Polisi Suramadu sisi Surabaya, yang menjadi titik strategis keluar masuknya masyarakat antar kota dan provinsi.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kenjeran, didampingi oleh Kepala Pos Polisi Suramadu, untuk memastikan setiap petugas memahami tugas dan sasaran operasi secara jelas dan terarah.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Jembatan Suramadu bukan tanpa alasan. Wilayah ini dinilai sebagai titik krusial yang sering dilintasi banyak orang, sehingga berpotensi menjadi jalur yang digunakan pelaku tindak pidana untuk beraksi maupun melarikan diri. Oleh karena itu, operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curat (Pencurian dengan Pemberatan).

“Sasaran utama kami adalah mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor. Selain itu, kami juga memitigasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di atas Jembatan Suramadu demi keselamatan semua pengguna jalan,” ungkap Iptu Suroto di lokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyekatan secara terukur dan pemeriksaan selektif terhadap setiap kendaraan roda dua yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta pengecekan barang bawaan pengendara yang dinilai mencurigakan atau tidak wajar.

Selain memburu potensi kejahatan, operasi ini juga menjadi sarana penegakan aturan lalu lintas. Petugas menjaring sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran, yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian dalam berkendara. Sebanyak sembilan pengendara mendapatkan teguran langsung dari petugas karena ditemukan tidak menggunakan helm pelindung, kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion, hingga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat dimintakan.

Menariknya, Iptu Suroto menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan semacam ini bukanlah tindakan insidental yang hanya dilakukan pada momen tertentu saja. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melaksanakan operasi serupa secara rutin setiap hari dengan melibatkan unsur gabungan.

“Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh gabungan anggota Polres, Polsek, dan Satpol PP. Komitmen kami jelas, yaitu menekan angka kriminalitas 3C dan menghadirkan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan pelanggar lalu lintas, sekaligus menjadikan akses Jembatan Suramadu sebagai jalur yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!