Suasana Tegang Rekonstruksi di Rumah Kontrakan Mojokerto, Tersangka Berteriak ‘Harga Diri Harga Mati’ di Hadapan Warga

Nasional

MOJOKERTO – Suasana berlangsung sangat tegang dan penuh perhatian publik saat tim penyidik Kepolisian Resor Mojokerto melakukan proses rekonstruksi peristiwa kejahatan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di lingkungan Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Proses penggambaran ulang kronologi kejadian ini dilaksanakan pada Jumat (22/5/2026), dan dipenuhi antusiasme sekaligus rasa penasaran tinggi dari warga sekitar yang berbondong-bondong datang menyaksikan langsung jalannya proses hukum tersebut.

Di tengah keramaian dan sorotan awak media, tersangka utama yang dikenal dengan nama atau panggilan SATUAN tampak menjalani serangkaian adegan yang merekam kembali peristiwa yang menimpa lokasi tersebut. Ia diawasi dengan sangat ketat oleh sejumlah aparat kepolisian yang mengawalnya dari dekat, mengingat perhatian warga yang sangat besar dan situasi yang berpotensi memanas.

Sejak pagi, puluhan warga dari Desa Sumbergirang hingga desa-desa tetangga sudah berdatangan dan memadati jalanan di sekitar rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian. Mereka berdiri berjejer di pinggir jalan, pagar pembatas, hingga tempat-tempat yang dianggap strategis untuk melihat proses rekonstruksi dari dekat maupun jauh. Kehadiran tersangka yang baru tiba di lokasi langsung membuat kerumunan semakin padat dan heboh, memaksa petugas keamanan yang bertugas untuk memperlebar barikade dan memperketat penjagaan agar jalannya proses hukum tidak terganggu serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Suasana menjadi semakin mencekam dan menjadi titik perhatian utama saat di tengah proses atau saat jeda kegiatan rekonstruksi, tersangka SATUAN sempat meluapkan emosinya secara terbuka di hadapan warga dan wartawan yang ada di lokasi. Dengan suara yang cukup lantang dan penuh penekanan, ia mengucapkan kalimat yang langsung mengundang berbagai tanggapan dari warga yang menyaksikan.

Kalimat yang terlontar dari mulut tersangka saat itu adalah, “Harga diri harga mati.”

Ucapan singkat namun terasa berat itu langsung memancing reaksi beragam dari warga sekitar. Sebagian warga tampak berbisik-bisik membicarakan makna di balik ucapan tersebut, sementara yang lain semakin fokus memperhatikan gerak-gerik tersangka. Petugas yang mengawal langsung sigap dan segera mendekatkan diri, membatasi pergerakan serta mengamankan kembali tersangka agar tidak melakukan tindakan atau pernyataan lain yang bisa memicu kegaduhan lebih lanjut di tengah kerumunan warga yang terus bertambah jumlahnya.

Proses rekonstruksi itu sendiri berjalan sesuai prosedur penyidikan, di mana tersangka diminta memperagakan kembali apa yang terjadi mulai dari awal hingga akhir peristiwa sesuai dengan pengakuan dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik sebelumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, barang bukti, serta fakta yang ada di lapangan agar berkas perkara yang disusun nantinya utuh dan kuat secara hukum.

Setelah seluruh rangkaian adegan dan penggambaran ulang kejadian dinyatakan selesai oleh tim penyidik, tersangka SATUAN kemudian kembali dikawal ketat menuju kendaraan dinas kepolisian yang sudah bersiap di lokasi. Ia dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan segera dibawa meninggalkan lokasi Desa Sumbergirang untuk dikembalikan ke Markas Kepolisian Resor Mojokerto guna menjalani serangkaian proses hukum selanjutnya, termasuk pendalaman keterangan dan penyusunan berkas perkara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus menangani dan mendalami kasus yang menyita perhatian publik ini. Penyidik masih bekerja untuk melengkapi seluruh bukti dan keterangan yang dibutuhkan agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Meskipun proses rekonstruksi telah selesai dilakukan di lokasi kejadian, pihak berwenang belum membeberkan secara rinci kronologi lengkap maupun motif utama di balik kasus yang menjadikan rumah kontrakan di Desa Sumbergirang ini sebagai lokasi kejadian tersebut, dan meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi yang akan disampaikan pada tahap berikutnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!