
PRINGSEWU – Jajaran Satuan Samapta Polres Pringsewu berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok remaja yang diduga sudah disusun dan disepakati melalui perantaraan media sosial. Tiga remaja berusia belasan tahun diamankan petugas saat sedang berkumpul dan bersiap menunggu kedatangan kelompok lawan di kawasan Simpang Pusri, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Lampung, pada Jumat dini hari (22/5/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Bersama ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, alat komunikasi, dan kendaraan bermotor.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut memiliki inisial AFP (15 tahun) dan MRA (15 tahun), keduanya merupakan warga wilayah Kecamatan Pringsewu. Sementara satu tersangka lainnya berinisial FRA (16 tahun), yang beralamat di wilayah Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Pringsewu. Keberadaan mereka diketahui saat tim patroli presisi dari Sat Samapta sedang melaksanakan rutin pengamanan dan penjagaan keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat (Kamtibmas) di titik-titik rawan gangguan keamanan di seputaran pusat kecamatan.
Kepala Satuan Samapta Polres Pringsewu, AKP Hasbulloh, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa awalnya petugas hanya melihat sekelompok remaja sedang berkumpul dan nongkrong di sebuah warung milik warga keturunan Madura di lokasi tersebut. Mengingat waktu kejadian sudah memasuki jam rawan terjadinya gangguan keamanan, petugas kemudian berinisiatif untuk mendekati kelompok tersebut guna melakukan pemeriksaan dan pendataan keberadaan mereka.
“Saat petugas mendekat, terlihat gelagat mereka sangat mencurigakan. Beberapa di antaranya tampak panik dan berusaha menyembunyikan sesuatu di balik tubuh maupun di area sekitar tempat mereka berkumpul. Hal itu tentu semakin memperkuat dugaan kami bahwa ada sesuatu yang tidak beres sedang direncanakan atau mereka bawa,” ungkap AKP Hasbulloh saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pringsewu.
Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan lebih teliti terhadap ketiga remaja tersebut, petugas menemukan barang berbahaya yang disembunyikan salah satu pelaku, yaitu satu bilah senjata tajam jenis celurit berukuran panjang yang sudah siap digunakan. Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk mendatangi lokasi pertemuan tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, ketiga remaja tersebut akhirnya mengakui bahwa mereka datang ke lokasi itu bukan sekadar untuk berkumpul biasa. Mereka mengaku sedang menunggu kedatangan kelompok remaja lain yang menjadi lawan mereka guna melakukan aksi tawuran di wilayah Pringsewu. Rencana bentrokan fisik ini ternyata sudah dirancang jauh hari sebelumnya, bermula dari saling tantang, ejekan, hingga penentuan waktu dan tempat pertemuan yang disepakati lewat media sosial.
“Bahkan dari pengecekan isi ponsel yang kami sita dari tangan salah satu remaja, ditemukan bukti percakapan yang sangat jelas berisi ajakan bertemu, penentuan lokasi, hingga persiapan yang dilakukan untuk melakukan tawuran. Ini membuktikan bahwa rencana tersebut memang sudah disusun secara terencana, bukan kebetulan atau perkelahian spontan di tempat kejadian,” tegas Hasbulloh.
Beruntungnya, kehadiran dan kewaspadaan tinggi dari tim patroli kepolisian dapat memutus mata rantai rencana buruk tersebut sebelum sempat terjadi bentrokan fisik. Jika tidak segera digagalkan, dikhawatirkan aksi tersebut akan memakan korban jiwa, melukai para remaja yang terlibat, serta mengganggu ketenangan dan keselamatan warga masyarakat yang beraktivitas maupun tinggal di sekitar lokasi.
AKP Hasbulloh mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan cepat bertindak dalam menangani permasalahan sosial seperti ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan dan di titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda, demi mencegah segala bentuk kenakalan remaja hingga tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Terkait kejadian ini, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan serius kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Selain mengawasi pergaulan dan aktivitas fisik sehari-hari, orang tua juga diharapkan turut memantau penggunaan media sosial anak-anak. Hal ini penting mengingat banyak kasus kenakalan remaja, perundungan, hingga ajakan tawuran yang bermula dari interaksi di dunia maya.
“Orang tua harus sadar bahwa media sosial saat ini sangat berpengaruh besar pada perilaku anak. Seringkali apa yang mereka bahas di ponsel terbawa hingga ke tindakan nyata di jalan. Kami mengingatkan agar tidak membiarkan anak-anak berada di luar rumah pada waktu yang tidak wajar tanpa kepentingan jelas, apalagi membawa benda-benda yang bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Saat ini, ketiga remaja yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam di Markas Kepolisian Resor Pringsewu. Penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk mengidentifikasi dan memburu kemungkinan adanya anggota kelompok lain yang juga terlibat dalam rencana tawuran tersebut namun berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(red)
