
Tuban, 16 Februari 2026 – Empat petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SJ, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tuban pada Sabtu (14/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik dan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk upaya damai, serta meminta agar proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berlanjut hingga tuntas.
Keempat korban tersebut adalah Ferdi dan Prasojo, yang merupakan operator SPBU, Ali Nasroh selaku mandor, serta Riswandi yang bekerja sebagai tukang kebun di lokasi tersebut. Mereka hadir di Mapolres Tuban untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Kedatangan mereka didampingi oleh tim kuasa hukum, Hari Winarko, S.H., dan Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto, S.H., yang siap mengawal jalannya proses hukum.
Plt Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan tambahan ini diperlukan untuk menguatkan bukti-bukti yang ada dan melengkapi berkas agar dapat segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” tutur IPDA Febri.
Kuasa hukum korban, Hari Winarko, mengungkapkan bahwa keempat kliennya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Parengan. Meskipun terduga pelaku, SJ, diketahui sempat mendatangi SPBU dan mencoba meminta maaf kepada para korban, namun upaya tersebut ditolak mentah-mentah. “Klien kami menolak penyelesaian secara kekeluargaan. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku dinilai sangat arogan dan brutal, dan kami berharap kasus ini dapat diproses hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Hari Winarko. Ia juga menyuarakan harapannya agar Bupati Tuban dapat mengevaluasi posisi dan tindakan yang bersangkutan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, serta menjaga citra positif ASN di mata masyarakat.
Insiden penganiayaan ini diketahui terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.23 WIB di salah satu SPBU di wilayah Parengan. Akibat kejadian tersebut, keempat korban mengalami luka-luka. Kondisi Prasojo, salah satu operator SPBU, dilaporkan paling serius karena harus menjalani operasi hidung dan mengalami patah kaki, yang membutuhkan waktu pemulihan cukup lama.
Terduga pelaku, SJ, diketahui merupakan staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Parengan, sekaligus sopir pribadi Camat. Berdasarkan informasi awal dan rekaman CCTV yang beredar luas, peristiwa penganiayaan ini dipicu oleh dugaan ketidaksabaran SJ saat mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). SJ diduga merasa didahului oleh kendaraan lain, yang kemudian memicu emosinya hingga berujung pada tindakan penganiayaan. Kasus ini semakin mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang merekam insiden tersebut viral di berbagai platform media sosial, memicu kemarahan dan desakan dari netizen agar pelaku segera diproses hukum.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Masyarakat Tuban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, memberikan efek jera kepada pelaku, serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil dari tindakan sewenang-wenang.
(red)
