TERUNGKAP! TERSANGKA BEGAL VIRAL MOUIDFIAN FARIS AKBAR AKUI JAMBRET RATUSAN KALI SEJAK 2018 – RESIDIVIS SPESIALIS PENJAMBRETAN HP, PERNAH BERAKSI HAMPIR SETIAP MINGGU

Ungkap kasus hukum Nasional

SURABAYA, Unit Reskrim Polsek Sawahan terus mendalami kasus begal yang sempat menjadi viral di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Tersangka Mouidfian Faris Akbar (26 tahun), warga Jalan Petemon, tidak hanya mengaku terlibat dalam kasus begal dan pencurian motor, tetapi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan aksi penjambretan hingga ratusan kali sejak bertahun-tahun yang lalu.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik, pelaku mengaku mulai memulai aksi kriminalnya sejak tahun 2018, dengan frekuensi yang sangat tinggi. “2018 itu jambret HP semua, seminggu sekali kadang dua kali,” ungkap Mouidfian Faris Akbar saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian. Modus operandi yang ia gunakan saat itu fokus pada pencurian ponsel pintar yang menjadi barang berharga dan mudah untuk diperjualbelikan.

Berdasarkan pengakuan sementara yang diperoleh dari tersangka, diperkirakan ia telah melakukan sekitar 106 kali aksi penjambretan yang menyebar di berbagai wilayah di Kota Surabaya, termasuk kawasan Sawahan, Tandes, hingga Sukomanunggal. Setiap lokasi dipilih secara cermat dengan mempertimbangkan tingkat keramaian dan peluang untuk melakukan aksi dengan cepat tanpa terdeteksi.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan yang menangani kasus ini menegaskan bahwa Mouidfian Faris Akbar bukanlah pelaku baru dalam dunia kejahatan. Ia merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali terjerat hukum dan dikenal secara khusus sebagai spesialis jambret ponsel. Ciri khas yang mudah dikenali dari pria ini adalah adanya tato bintang di dekat area ekor matanya, yang menjadi salah satu indikator dalam pelacakan yang dilakukan pihak kepolisian.

Dari catatan hukum yang ada, Mouidfian pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2019, 2020, dan kembali terlibat kasus penjambretan pada tahun 2023. Setiap kali keluar dari penjara, ia tidak menunjukkan tanda-tanda efek jera dan segera kembali melanjutkan aktivitas kriminalnya.

Kasus ini awalnya menjadi viral setelah tersangka melakukan aksi begal di Jalan Arjuno yang tidak berhasil karena perlawanan dari korban dan kesadaran masyarakat sekitar. Namun, kegagalan tersebut tidak membuatnya berhenti. Keesokan harinya, ia kembali beraksi dengan mencuri sebuah sepeda motor dan menjualnya melalui platform penjualan online dengan cara menyamarkan kondisi serta kepemilikan kendaraan tersebut. Tindakan ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pola yang terencana dan tidak segan menggunakan teknologi untuk memfasilitasi aktivitas kejahatannya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan Mouidfian Faris Akbar. Tujuan utama dari pengembangan kasus ini adalah untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian penjambretan atau pencurian yang dialaminya. Selain itu, penyidik juga sedang menyelidiki apakah tersangka bekerja sendiri atau memiliki jaringan serta rekannya yang membantu dalam menjalankan aksi kriminalnya, baik dalam hal mencari target, melakukan aksi, maupun memperjualbelikan barang hasil curian.

Pihak Polsek Sawahan juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan atau pencurian di wilayah Sawahan, Tandes, Sukomanunggal, dan sekitarnya untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat. Informasi dari korban akan sangat membantu dalam memperkuat bukti dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

“Kami mengajak masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk datang dan memberikan keterangan. Setiap laporan akan kami proses dengan seksama untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku tidak akan lagi membahayakan masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan dalam keterangannya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berada di luar rumah, terutama di area yang ramai atau saat sedang menggunakan perangkat elektronik seperti ponsel pintar. Selain itu, pentingnya saling mengawasi antar warga juga menjadi kunci dalam mencegah dan menangkap pelaku kejahatan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!