Surakarta Bersih dari Narkoba: Sinergi TNI-Polri-Kejaksaan Bakar Semangat Perangi Barang Haram!

Nasional

Surakarta,kupastajam.com. 4 Desember 2025 – Kota Surakarta menyatakan perang terhadap narkoba! Babinsa Kepatihan Wetan, Sertu Budiono, bersama jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Surakarta, bahu membahu memusnahkan barang bukti narkotika dan miras. Aksi ini bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata komitmen aparat hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Api Membara, Semangat Membara: Musnahkan Narkoba, Selamatkan Generasi!

Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, api berkobar membakar barang bukti narkoba dan miras hasil sitaan selama Oktober-Desember 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, diblender, dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pemusnahan ini adalah pesan tegas kepada para pengedar narkoba: Surakarta tidak memberi ruang bagi kalian! Kami akan terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Bp. Dr. Supriyanto, SH,MH.

Sinergi Tanpa Batas: TNI-Polri-Kejaksaan Bersatu Padu Jaga Surakarta!

Kehadiran Sertu Budiono, Babinsa Kepatihan Wetan, dalam acara pemusnahan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan aparat penegak hukum lainnya. TNI siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Surakarta dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujar Sertu Budiono.

Masyarakat Jadi Benteng: Jaga Keluarga, Jaga Lingkungan dari Narkoba!

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat hukum, tapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” ajak Sertu Budiono.

(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!