Surabaya – Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali Meresahkan, Kali Ini di Gang Simolawang Kecamatan Simokerto; CCTV Rekam Jelas Gerakan Pelaku yang Berpura-pura Menelepon

Ungkap kasus hukum

Surabaya,Kembali terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Surabaya. Kali ini, lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Simolawang Gang 6, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, pada hari Rabu (4/2/2026) sekitar tengah hari. Peristiwa yang membuat warga setempat khawatir ini menimpa sepeda motor milik warga lokal bernama Manhuri.

Peristiwa pencurian terjadi tepat sekitar pukul 14.07 WIB, ketika kondisi lingkungan sekitar tercatat cukup sepi. Kendaraan yang menjadi sasaran pelaku adalah sepeda motor jenis Honda Beat dengan warna kombinasi merah hitam, tahun pembuatan 2022, dan memiliki nomor polisi L 3461 AAU. Berdasarkan informasi yang diperoleh, motor tersebut pada saat kejadian sedang diparkir di depan rumah tetangga berinisial HA dalam kondisi terkunci stang dengan kunci standar yang biasa digunakan oleh pemilik kendaraan.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terencana. Menurut analisis rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik warga sekitar yang berhasil menangkap seluruh rangkaian aksi pelaku, ia pertama kali memasuki area gapura Simolawang Gang 6 sekitar pukul 13.52 WIB, atau sekitar 15 menit sebelum melakukan tindakan pencurian. Pada saat memasuki lokasi, pelaku mengenakan jaket hoodie berwarna hijau stabilo yang cukup mencolok, dan melakukan tindakan berpura-pura menelepon menggunakan perangkat seluler sambil berjalan dengan langkah santai. Tindakan ini diduga sebagai bagian dari strategi pelaku untuk mengamati situasi sekitar, mengidentifikasi target potensial, serta memastikan tidak ada pihak yang mengawasi gerakannya.

Setelah merasa bahwa kondisi lingkungan aman dan tidak ada orang yang memperhatikannya, pelaku segera bergerak cepat ke arah sepeda motor yang menjadi targetnya. Dalam waktu yang relatif singkat, pelaku berhasil merusak kunci stang motor menggunakan alat yang tidak terlihat jelas pada rekaman CCTV, namun diperkirakan merupakan alat bantu khusus untuk membuka kunci kendaraan. Setelah kunci stang berhasil dirusak dan kendaraan dapat dioperasikan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dari lokasi kejadian tanpa mengalami hambatan apapun. Seluruh rangkaian aksi pencurian ini tercatat dengan sangat jelas oleh kamera pengawas yang dipasang di area sekitar lokasi kejadian.

Tak lama setelah pelaku melarikan diri, korban yaitu Manhuri menyadari bahwa sepeda motornya telah tidak berada di tempat parkir semula. Menurut keterangan Manhuri, saat kejadian ia sedang dalam kondisi tidak sehat dan beristirahat di rumah. Sebenarnya, pada hari itu motor tersebut sedang dipinjam oleh pamannya untuk keperluan berbelanja ke pasar terdekat, karena malam harinya akan diadakan acara haul yang menjadi tradisi bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

“Saya sedang sakit, jadi tidak bisa keluar rumah sendiri. Motor itu saya pinjamkan kepada paman saya agar bisa membeli kebutuhan dapur seperti sayuran, daging, dan bahan makanan lainnya untuk acara haul malam nanti. Saya tidak menyangka bahwa hal buruk seperti ini bisa terjadi,” ujar Manhuri dengan nada kesal dan prihatin saat memberikan keterangan kepada penyidik di Polsek Simokerto.

Setelah menyadari motor hilang, Manhuri segera memberitahu pamannya, dan keduanya langsung pergi ke rumah Ketua RT 05 wilayah tersebut untuk memastikan kejadian melalui rekaman CCTV yang ada di pos pemantauan RT. Setelah melalui pemeriksaan rekaman dan memastikan bahwa motor memang telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal, korban bersama dengan Pimpinan Redaksi Sindoraya.com, Samsul Arifin, yang juga merupakan warga sekitar dan turut membantu menangani kasus ini, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.

Pelaporan dilakukan pada hari yang sama, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Laporan tersebut diterima langsung oleh Petugas Satuan Penyidikan Khusus Terpadu (SPKT) Polsek Simokerto, Aiptu Eko Sarjanto. Selama proses pelaporan, korban memberikan keterangan rinci mengenai kendaraan yang hilang, termasuk riwayat penggunaan motor, lokasi parkir, serta kondisi saat motor ditemukan hilang. Selain itu, Samsul Arifin juga menyerahkan salinan rekaman CCTV yang telah diunduh dari kamera milik warga sebagai barang bukti penting kepada pihak penyidik.

“Rekaman CCTV yang kami serahkan ini menunjukkan wajah pelaku dengan cukup jelas, termasuk gerakan dan cara ia melakukan tindakan pencurian. Karena itu, kami sangat berharap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simokerto dapat segera melakukan penindakan lanjutan dan menangkap pelaku sebelum ia memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan kejahatan serupa lagi terhadap warga lain,” jelas Samsul Arifin saat ditemui setelah proses pelaporan.

Laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor ini telah tercatat dengan nomor resmi TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/Surabaya/SPKT Polsek Simokerto/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, yang menjadi referensi resmi dalam pelacakan dan penyidikan kasus ini.

Selain itu, Samsul Arifin juga menegaskan pentingnya adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap pelaku kejahatan, khususnya jenis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di berbagai wilayah di Surabaya. Ia juga mengingatkan pernyataan tegas yang pernah disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam acara bazar pengembalian barang bukti sepeda motor yang pernah diadakan di markas Polrestabes Surabaya beberapa waktu yang lalu.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya agar tidak ragu dalam menangani kasus curanmor. Bagi pelaku curanmor yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga membahayakan keselamatan petugas kepolisian maupun masyarakat sekitar saat melakukan penangkapan, boleh saja ditembak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Luthfie pada saat itu, yang menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan jenis ini.

Kini, seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Simokerto khususnya dan Kota Surabaya pada umumnya menantikan dengan cermat langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh Polsek Simokerto dalam menangani kasus pencurian ini. Warga berharap bahwa dengan adanya bukti CCTV yang jelas dan perhatian dari pihak kepolisian, pelaku dapat segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kembali bagi masyarakat di lingkungan tersebut.

Sejumlah awak media lokal juga telah menyatakan bahwa akan terus mengawal perkembangan kasus ini mulai dari proses penyidikan hingga pelaku berhasil tertangkap dan diadili di pengadilan. Langkah ini diharapkan tidak hanya dapat memberikan transparansi informasi kepada masyarakat tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keamanan dan saling mengawasi antar warga untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya.

(Husairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!