
Bangkalan – Sepasang suami istri yang bekerja sebagai penjual besi tua di Jakarta Utara ditangkap pihak kepolisian saat tengah asyik pesta sabu di dalam rumah mereka yang berlokasi di Desa Duwak Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Penangkapan yang dilakukan secara mendadak tersebut berhasil mengungkap dugaan kegiatan penjualan dan pengedaran barang haram yang kerap dilakukan di lokasi tersebut, bahkan dengan dukungan langsung dari istri sebagai perantara.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah MFH (31 tahun) asal Jakarta Utara dan istrinya JA (36 tahun) yang merupakan warga asli Kecamatan Kwanyar. Kedua pelaku ditemukan dalam kondisi sedang mengkonsumsi sabu ketika tim gabungan dari Polres Bangkalan melakukan geledah terhadap rumah milik JA pada Jumat (6/2/2026) siang hari.
“Kami melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya kegiatan yang mencurigakan di rumah tersebut. Saat kami tiba di lokasi, keduanya sedang pesta sabu dan langsung kami diamankan beserta barang bukti yang ada,” jelas Kiswoyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bangkalan.
Menurut penyelidikan awal, rumah milik JA diduga kerap menjadi tempat sarang penjualan dan konsumsi sabu di kawasan sekitar. Bahkan, istri yaitu JA diduga memiliki peran penting sebagai perantara yang membantu suaminya dalam mengedarkan barang haram tersebut ke masyarakat sekitar. “JA sebagai perantara yang membantu mengedarkan sabu. Ia bertugas menerima pesanan dan menyerahkan barang kepada pembeli, sementara suaminya menangani pemasokan dari sumber yang belum kami bongkar seluruhnya,” ungkap Kiswoyo.
Selama proses geledah, tim kepolisian berhasil menemukan dan menyita empat klip sabu yang siap untuk diedarkan, selain juga menemukan alat-alat konsumsi yang sedang digunakan oleh kedua pelaku saat itu. “Dari tangan pelaku kami dapatkan empat klip sabu siap edar. Semua barang bukti tersebut telah kami bawa sebagai bahan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, barang haram yang mereka jual dan konsumsi diduga diperoleh dari salah satu rekan pelaku yang berdomisili di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat dalam kasus ini. “Masih kami telusuri untuk indikasi pelaku lain, termasuk sumber pasokan yang berada di Kecamatan Geger. Kami akan melakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat,” ujar Kiswoyo dengan tegas.
Menariknya, kedua pelaku yang bekerja sebagai penjual besi tua di Jakarta Utara tersebut baru-baru ini pulang kampung ke Bangkalan jelang bulan Ramadhan. Menurut Kiswoyo, meskipun mereka memiliki pekerjaan utama sebagai pedagang besi tua, namun keduanya menyalahgunakan kesempatan pulang kampung untuk menambang cuan dengan cara yang melanggar hukum. “Pelaku penjual besi tua namun nyambi jualan sabu dan pemakai juga. Mereka mengaku melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan lebih cepat melalui penjualan barang haram,” pungkasnya.
Kedua pelaku saat ini sedang dalam penahanan di Mapolres Bangkalan dan akan dijerat dengan pasal terkait peredaran dan konsumsi narkotika yang dapat mengakibatkan pidana penjara yang berat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap indikasi kegiatan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di lingkungan sekitar, guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mencegah penyebaran bahaya narkotika, terutama menjelang bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan. “Kami tidak akan mentolerir adanya kegiatan narkotika di daerah ini. Setiap pelaku tanpa terkecuali akan kami tangkap dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kiswoyo.
Masyarakat sekitar Desa Duwak Buter yang mengetahui kejadian penangkapan ini menyampaikan rasa lega dan berharap bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat mengakhiri kegiatan yang merusak generasi muda di kawasan tersebut. Beberapa warga juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi guna mendukung upaya penindakan narkotika di Kabupaten Bangkalan.
(red)
