Satresnarkoba Polres Pasuruan Ukir Sejarah: Sikat Habis Narkoba, Gondol Dua Penghargaan Sekaligus dari Polda Jatim!

Nasional

Pasuruan, 28 November 2025 – Gebrakan Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya tak main-main! Buktinya, dalam ajang bergengsi Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Jatim Tahun Anggaran 2025, korps yang dipimpin Iptu Yoyok Hardianto ini sukses menyabet dua penghargaan sekaligus, membuktikan komitmen mereka untuk menjadikan Pasuruan “zona merah” bagi para pengedar narkoba.

Dua penghargaan yang diraih Satresnarkoba Polres Pasuruan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari kerja keras, strategi jitu, dan keberanian mereka dalam mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya:

Juara 3 Operasi Tumpas Semeru 2025 (Kualitas Barang Bukti): Penghargaan ini membuktikan bahwa Satresnarkoba Polres Pasuruan tak hanya sekadar menangkap pengedar, tapi juga mampu menyita barang bukti berkualitas tinggi yang dapat menjerat para pelaku dengan hukuman maksimal. Ini adalah bukti nyata bahwa mereka bekerja dengan profesional dan terukur.

Juara 2 Pengungkapan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang): Ini adalah bukti bahwa Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hanya fokus pada penangkapan pengedar dan penyitaan sabu-sabu atau ekstasi. Mereka juga berani membidik para “cukong” dan pemilik modal yang mendanai bisnis haram ini. Dengan membongkar TPPU, Satresnarkoba Polres Pasuruan berupaya memiskinkan para gembong narkoba dan memutus rantai pendanaan mereka.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., kepada Iptu Yoyok Hardianto dalam acara yang berlangsung meriah di Mapolda Jatim.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih anak buahnya. “Ini adalah bukti bahwa Polres Pasuruan serius dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar dan bandar narkoba di wilayah kami,” tegasnya dengan nada bersemangat.

    AKBP Jazuli juga menegaskan bahwa penindakan TPPU adalah kunci utama dalam memutus mata rantai bisnis narkoba. “Para pengedar dan bandar narkoba ini hanya memikirkan keuntungan pribadi. Dengan menyita aset dan membekukan rekening mereka, kita akan membuat mereka jera dan tidak lagi berani bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.

    Iptu Yoyok Hardianto menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Kami tidak akan terlena dengan pujian. Justru, ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan mencari cara-cara baru dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

    Prestasi Satresnarkoba Polres Pasuruan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka berharap, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia untuk terus berjuang dalam memberantas narkoba dan kejahatan lainnya.

    (red)

    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    error: Content is protected !!