SATRESKRIM POLRES PASURUAN UNGKAP IDENTITAS MENGEJUTKAN DI BALIK PEMBOBOLAN KANTOR DESA LEBAKREJO – OTAK INTELEKTUALNYA ADALAH SUAMI KEPALA DESA, TERUNGKAP JARINGAN NARKOTIKA DAN KEJAHATAN LEBIH BESAR

Ungkap kasus hukum Nasional

Pasuruan, Jumat (6/2/2026) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, dengan identitas pelaku yang mengejutkan. Ternyata aksi pembobolan fasilitas negara tersebut didalangi oleh suami Kepala Desa setempat, yang menjadi salah satu otak intelektual berinisial SKJ. Pelaku tersebut bersama dengan komplotannya telah diringkus setelah pihak kepolisian menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam perkara, yang kemudian menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tim penyidik tengah gencar mendalami motif di balik tindakan kriminal yang melibatkan orang dekat lingkungan pemerintahan desa.

Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengkonfirmasi bahwa total lima orang terlibat dalam aksi kriminal terorganisir ini. Salah satu tersangka utama, SKJ, tidak hanya terlibat dalam pembobolan kantor desa tetapi juga diketahui sebagai residivis yang pernah terjerat kasus hukum sebelumnya, sekaligus berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu dengan jumlah yang mencapai 5 kilogram.

“Pelaku pembobolan kantor desa ada lima orang, salah satunya berinisial SKJ yang juga bandar sabu 5 kilogram,” ungkap AKP Adimas dalam keterangan pers yang disampaikannya pada hari Jumat. Menurutnya, tersangka SKJ telah berada dalam tahanan karena kasus peredaran narkotika skala besar sebelum keterlibatannya dalam aksi pembobolan kantor desa terungkap oleh tim penyidik.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polres Pasuruan telah berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembobolan Kantor Desa Lebakrejo. Operasi penangkapan dilakukan secara berkelanjutan dan maraton untuk melengkapi berkas perkara serta mencari barang bukti berupa inventaris kantor desa yang sempat hilang akibat tindakan para pelaku.

“Sudah ada empat orang yang diamankan, termasuk suami dari Ibu Kades,” tegas AKP Adimas saat dikonfirmasi mengenai status para pelaku di lokasi penyelidikan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan objektif, tanpa memandang latar belakang maupun kedekatan pelaku dengan pejabat desa terkait. Setiap tersangka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meskipun sebagian besar pelaku telah tertangkap, pihak kepolisian menyatakan bahwa masih terdapat satu pelaku lagi yang belum berhasil diamankan dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim penyidik dan petugas operasional terus melakukan upaya maksimal untuk memburu sisa komplotan tersebut, sekaligus mempersempit ruang gerak agar pelaku yang masih kabur segera dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Keberadaan pelaku yang masih dalam pencarian terus dipantau secara ketat melalui tim operasional yang siap siaga kapan saja. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkapnya demi memberikan keadilan yang layak bagi masyarakat Desa Lebakrejo yang telah dirugikan oleh tindakan pembobolan tersebut. “Satu orang lagi kemungkinan akan menyusul, statusnya sudah kami tetapkan sebagai DPO,” pungkas AKP Adimas dalam penutupan keterangannya.

Saat ini, tim penyidik juga tengah menyelidiki kemungkinan hubungan antara kasus pembobolan kantor desa dengan jaringan kejahatan lain yang telah dikelola oleh komplotan tersebut, termasuk aktivitas perdagangan narkotika yang pernah dilakukan oleh tersangka utama SKJ. Semua informasi dan bukti yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat berkas perkara dan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan hukum.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!