
Nasional
Surabaya – Sebuah rekaman suara yang tengah beredar luas di kalangan awak media dan masyarakat telah memicu kegaduhan publik di Kota Surabaya. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga merupakan pegawai dari salah satu penyedia jaringan WiFi ilegal secara terang-terangan menyebut adanya oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan inisial Y yang disebut-sebut membekingi aktivitas jaringan internet ilegal yang dijalankan di wilayah tertentu.
Rekaman yang diduga direkam secara diam-diam pada suatu pertemuan internal tersebut memperdengarkan pengakuan rinci mengenai praktik pemasangan jaringan WiFi tanpa izin resmi dari pihak berwenang, termasuk dugaan adanya mekanisme setoran rutin yang diberikan kepada oknum aparat agar aktivitas tersebut tetap berjalan lancar tanpa adanya tindakan penertiban. Penyebutan secara langsung nama institusi penegak peraturan daerah dalam rekaman tersebut sontak menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat, yang selama ini telah lama mengeluhkan adanya praktik jaringan internet ilegal yang tidak kunjung diatasi.
Warga setempat yang tinggal di kawasan Beringin, yang menjadi lokasi utama aktivitas jaringan WiFi ilegal tersebut, mengaku bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama bahkan sebelum adanya rekaman yang beredar. Selain dinilai merugikan kas negara dan penyedia layanan internet resmi yang telah memenuhi semua syarat perizinan serta membayar pajak, praktik jaringan ilegal ini juga dinilai merusak ketertiban pengelolaan infrastruktur kota dan menimbulkan ketidakadilan usaha bagi para pelaku bisnis yang menjalankan aktivitas secara sah. Namun, selama ini jaringan tersebut seolah-olah kebal dari razia atau tindakan penertiban dari pihak berwenang.
“Kalau benar ada aparat yang membekingi, ini bukan pelanggaran biasa. Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang yang merugikan banyak pihak. Kami sudah lama melaporkan adanya jaringan ilegal ini, tapi tidak pernah ada tindakan yang jelas dari pihak berwenang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, saat diwawancarai pada Kamis (5/2/2026).
Menurut keterangan dari beberapa warga sekitar kawasan Beringin, jaringan WiFi ilegal tersebut telah menjangkau berbagai titik strategis termasuk kawasan perumahan, ruko, dan bahkan beberapa sekolah. Beberapa warga mengaku pernah ditawari layanan internet dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan penyedia resmi, namun mereka merasa curiga dengan legalitas layanan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP Kota Surabaya maupun dari aparat berinisial Y terkait isi rekaman yang menjadi perbincangan publik. Namun, tuntutan dari masyarakat dan elemen masyarakat untuk segera melakukan penyelidikan telah semakin keras. Publik secara bersama-sama mendesak agar aparat penegak hukum serta Inspektorat Daerah Kota Surabaya segera turun tangan untuk mengusut kebenaran isi rekaman tersebut dan menelusuri secara mendalam dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mendukung praktik ilegal tersebut.
Di tempat terpisah, Situmorang, seorang pengamat kebijakan publik yang sering mengomentari isu terkait tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum, menilai bahwa kasus ini harus ditangani dengan cara yang transparan dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal yang melibatkan aparat penegak aturan hanya akan memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan lembaga penegak hukum.
“Jika rekaman itu valid dan terbukti benar adanya, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku serta oknum aparat yang terlibat. Tidak boleh ada kompromi atau pembenaran terhadap aparat yang seharusnya menegakkan aturan, justru malah melindungi pelanggaran peraturan. Hal ini menjadi ujian penting bagi pemerintah kota untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum,” tegasnya pada Kamis (5/2/2026) saat memberikan pandangannya terkait kasus yang sedang hangat diperbincangkan.
Kasus dugaan bekingan oknum Satpol PP terhadap jaringan WiFi ilegal ini menambah daftar panjang kasus dugaan praktik ilegal yang tumbuh subur dengan diduga mendapatkan perlindungan dari oknum aparat di Kota Surabaya. Publik kini dengan seksama menanti langkah tegas dari Pemerintah Kota Surabaya dan aparat hukum terkait untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali dan tanpa pandang bulu.
Beberapa elemen masyarakat juga mengajukan usulan agar proses penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan dengan melibatkan pihak independen atau tim penyelidik yang berasal dari luar institusi terkait, guna memastikan bahwa penyelidikan berjalan dengan objektif dan bebas dari tekanan apapun. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan institusi penegak peraturan dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan memperkuat sistem pengawasan agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.
(red)
