
SIDOARJO – Jajaran Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan lebih dari 200 unit sepeda motor beserta para pelaku balap liar dalam sebuah operasi penertiban yang digelar di kawasan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat pagi (20/2/2026). Mayoritas pelaku yang diamankan masih berusia remaja, menunjukkan bahwa fenomena balap liar masih menjadi masalah yang meresahkan di kalangan generasi muda. Sebagai bentuk efek jera, seluruh kendaraan yang disita rencananya akan ditahan hingga setelah perayaan Lebaran Idulfitri.
AKP Ali Mubarok, salah satu perwira Polresta Sidoarjo, menjelaskan bahwa operasi skala besar ini merupakan respons langsung atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi balap liar di lokasi tersebut. Keluhan masyarakat ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan. Hal tersebut disampaikannya saat wawancara di Radio Suara Surabaya.
Operasi penertiban ini dirancang dengan sangat matang. Dimulai sejak pukul 03.00 WIB, sejumlah personel berpakaian preman dikerahkan untuk memantau situasi dan mengumpulkan informasi sebelum penyergapan utama dilakukan. Sekitar pukul 06.00 WIB, ketika aksi balap liar sedang berlangsung, Tim Polresta Sidoarjo bergerak serentak melakukan pengepungan dari berbagai arah. Akses jalan keluar ditutup menggunakan truk-truk besar, sehingga para pelaku balap liar tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
Jumlah sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar sangat banyak, mencapai lebih dari 200 unit. Untuk mengangkut ratusan kendaraan ini ke Mapolresta Sidoarjo, pihak kepolisian harus mengerahkan beberapa unit truk pengangkut khusus dan unit towing. Proses evakuasi kendaraan berlangsung cukup lama mengingat banyaknya jumlah motor yang harus diamankan.
Selain penyitaan kendaraan yang akan berlangsung selama periode Ramadan dan Lebaran, pihak kepolisian juga menerapkan kebijakan khusus bagi para pelaku. Orang tua dari para remaja pemilik motor diwajibkan untuk datang langsung ke kantor polisi guna menjemput anak mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya.
Polisi menilai bahwa periode Ramadan, yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif, justru rawan dimanfaatkan oleh sebagian remaja untuk melakukan aksi balap liar. Oleh karena itu, penindakan tegas seperti ini menjadi sangat penting untuk memberikan pelajaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Ke depan, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli di titik-titik lain yang diduga sering digunakan sebagai arena balap liar. Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada balap liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua.
(red)
