Polres Sumenep Berhasil Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi, Pelaku Ditangkap di Kediri!03 Desember 2025

Ungkap kasus

Sumenep,kupastajam.com. Jawa Timur – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, keberhasilan diraih dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak berupa sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi miliknya pada tanggal 8 Maret 2023. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SUP.

Dari hasil pengembangan penyidikan terhadap SUP, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang pelaku lain bernama RUK, yang merupakan warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Usai kejadian, RUK melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.

Tak menyerah, tim dari Polres Sumenep terus melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mencari keberadaan RUK. Hingga akhirnya, pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai persembunyian tersangka. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RUK di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka RUK mengakui perbuatannya dan menjelaskan secara rinci bagaimana aksi pencurian tersebut dilakukan. Ia mengaku masuk ke kandang korban, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa kabur hewan-hewan tersebut.

Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil curian.

Atas perbuatannya, tersangka RUK dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, menegaskan bahwa Polres Sumenep Polda Jatim akan terus berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi momok di wilayah pedesaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar AKP Widiarti pada Selasa (2/12).

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Sumenep kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal sesuai dengan hukum yang berlaku, demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sumenep.

(red/Ali)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!