Polres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Operasi “Ketupat Semeru 2026” untuk Jamin Mudik Aman dan Lancar Mulai 13-25 Maret

Nasional

SURABAYA, JAWA TIMUR – Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi meluncurkan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Semeru 2026” yang akan berjalan selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan mudik serta perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan fokus khusus pada wilayah pelabuhan dan jalur transportasi terkait di Surabaya.

Peluncuran operasi yang diinisiasi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.H., M.H., juga melibatkan Kasatlantas Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayeudin R. S.H., serta seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam arahannya, AKBP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pelabuhan sebagai salah satu titik penting bagi aktivitas transportasi baik darat, laut, maupun udara menjadi prioritas utama pengamanan selama masa operasi.

“Operasi Ketupat Semeru 2026 hadir untuk memastikan bahwa setiap perjalanan masyarakat melalui wilayah pelabuhan dan jalur yang terkait berjalan dengan aman dan nyaman. Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan keamanan umum,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Dalam operasi ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan fokus menangani beberapa jenis pelanggaran yang sering menjadi penyebab gangguan selama masa mudik, antara lain:

Kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan knalpot tidak sesuai standar

Kendaraan angkutan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan operasional

Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine atau strobo tanpa izin resmi

Kendaraan dengan nomor registrasi tidak sesuai atau tidak sah

Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk keperluan umum tanpa izin yang sesuai

Kendaraan yang tidak layak jalan atau memiliki kondisi teknis yang berbahaya

Pengendara yang melakukan pencegongan lebih dari satu orang dalam satu kendaraan R2

Pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai standar

Pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan

Pengemudi yang menerobos lampu merah atau pelanggaran tanda rambu lainnya

    Selain pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas, personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga akan bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait seperti Dishub Surabaya, pelaku usaha transportasi, serta pihak pelabuhan untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Beberapa titik pos bantuan akan dibangun di sekitar wilayah pelabuhan dan jalur akses utama untuk memberikan pertolongan pertama, informasi jalan, serta fasilitas pendukung lainnya.

    AKP Imam Sayeudin R. S.H. sebagai Kasatlantas Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan bahwa personel telah siap dengan berbagai sarana dan prasarana untuk menjalankan tugas selama operasi. “Kami telah melakukan pemetaan titik-titik rawan kemacetan dan potensi bahaya di sekitar pelabuhan dan jalur terkait. Personel juga telah mendapatkan pembekalan terkait prosedur penindakan dan pelayanan masyarakat agar dapat bekerja secara efektif dan profesional,” jelasnya.

    Operasi Ketupat Semeru 2026 juga menjadi bagian dari sinergi dengan operasi nasional yang melibatkan lebih dari 161 ribu personel gabungan dari Polri, TNI, dan berbagai institusi terkait. Di wilayah Surabaya khususnya, kolaborasi dengan Polresta Surabaya dan pihak terkait akan diperkuat untuk memastikan bahwa seluruh jalur mudik yang melalui kota ini dapat berjalan dengan lancar.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui wilayah pelabuhan atau menggunakan fasilitas transportasi terkait untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat agar operasi ini dapat berjalan dengan sukses. Mudik yang aman akan membawa kebahagiaan bagi seluruh keluarga yang akan merayakan Idul Fitri bersama,” tutup AKBP Wahyu Hidayat dengan pesan utama “MUDIK AMAN! KELUARGA BAHAGIA!”.

    Informasi lebih lanjut mengenai Operasi Ketupat Semeru 2026 dapat diakses melalui situs resmi Polres Pelabuhan Tanjung Perak di www.polrestanjungperak.com, akun media sosial @humasperak di Twitter, serta halaman Facebook “Polres Tanjung Perak

    (red)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    error: Content is protected !!