
Madiun, 5 Desember 2025 – Polres Madiun Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pengeroyokan yang menimpa seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, berinisial MA (16). Korban diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah seniornya, yang mengakibatkan dirinya pingsan dan mengalami luka memar di sekujur tubuh. Kondisi MA yang memprihatinkan memaksa keluarganya untuk segera membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Edi Sutikno, ayah korban, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun Kota pada Kamis, 4 Desember 2025. Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera bertindak dan mengungkap fakta di balik kasus kekerasan di lingkungan pendidikan ini.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto SIK., melalui Kasie Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah SH, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Iptu Ahmad Ubaidillah menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan SMAN 3 Taruna Angkasa Kota Madiun.
“Pada tanggal 4 Desember 2025 pukul 10.45, kami menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah satu siswa. Peristiwa tersebut terjadi di area sekolah pada hari Selasa malam,” ujarnya kepada awak media pada Jumat, 5 Desember 2025.
Berdasarkan informasi awal yang berhasil dikumpulkan, pihak kepolisian mencatat adanya dugaan keterlibatan 10 siswa dalam aksi kekerasan tersebut. Namun, status hukum para terlapor masih dalam proses pendalaman dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota. Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pemerhati anak untuk melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga telah meminta hasil Visum Et Repertum dari pihak rumah sakit, yang hingga saat ini masih belum diterima.
Iptu Ahmad Ubaidillah menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku. Polres Madiun Kota berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa.
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kota Madiun dan pihak sekolah. Mereka berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Masyarakat Madiun juga memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus pengeroyokan di SMAN 3 Taruna Angkasa ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda. Pendidikan karakter dan nilai-nilai moral harus menjadi prioritas utama dalam proses pembelajaran, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah.
Polres Madiun Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau bullying dalam bentuk apapun. Jika terjadi perselisihan atau masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik dan melalui jalur mediasi. Pihak kepolisian juga mengajak peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
(red)
