PERUBAHAN IKLIM, KEKURANGAN RUANG HIJAU, DAN PERSOALAN SAMPAH: ISU KRITIS YANG HARUS DIATASI SECARA BERSAMA UNTUK MASA DEPAN INDONESIA YANG BERKELANJUTAN

Nasional

JAKARTA, 18 FEBRUARI 2026 – Fenomena perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan, berkurangnya luas ruang hijau di berbagai wilayah, serta persoalan sampah yang tak kunjung selesai bukan lagi menjadi isu yang hanya diperbincangkan di lingkup akademisi atau pemerintah semata. Ketiga persoalan ini telah menjadi tantangan bersama yang membutuhkan kontribusi nyata dari seluruh elemen masyarakat Indonesia, karena dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini namun juga akan sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup generasi mendatang dan kelangsungan negara dalam jangka panjang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas wilayah yang sangat besar telah mengalami perubahan iklim yang signifikan dalam dekade terakhir. Suhu rata-rata permukaan bumi di Indonesia meningkat sekitar 0,3-0,5 derajat Celcius setiap tahunnya, yang berdampak pada peningkatan frekuensi bencana alam seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, serta kenaikan permukaan laut yang mengancam kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di berbagai daerah.

“Perubahan iklim bukan lagi mitos atau cerita masa depan yang jauh. Kita merasakan dampaknya setiap hari – dari musim hujan yang semakin ekstrem hingga kemarau yang lebih panjang dan parah. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, namun juga dapat mengancam keamanan pangan dan air bersih jika tidak segera ditangani dengan langkah yang tepat dan kolaboratif,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup KLHK, Dr. Ir. Siti Nurmalasari, M.Sc., dalam acara diskusi nasional tentang kelestarian alam yang diadakan di Jakarta pada hari ini.

Selain perubahan iklim, masalah berkurangnya ruang hijau juga menjadi ancaman serius bagi kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Data menunjukkan bahwa luas kawasan hutan dan ruang hijau perkotaan di Indonesia menurun sekitar 2,3 juta hektar setiap tahunnya, disebabkan oleh perluasan pemukiman, pembangunan infrastruktur, konversi lahan untuk keperluan pertanian dan industri, serta aktivitas penebangan liar. Di perkotaan besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung, luas ruang hijau per kapita bahkan telah berada di bawah standar yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu kurang dari 9 meter persegi per orang.

Ruang hijau yang semakin menyusut memberikan dampak langsung pada penurunan kualitas udara, peningkatan suhu permukaan kota (heat island effect), penurunan kapasitas penyerapan air hujan yang menyebabkan banjir, serta berkurangnya habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna yang menjadi bagian penting dari ekosistem Indonesia. Di sisi lain, persoalan sampah juga semakin memburuk seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), volume sampah yang dihasilkan di Indonesia mencapai sekitar 64 juta ton per tahun, dengan hanya sekitar 58% yang dapat dikelola dengan benar oleh pemerintah daerah.

Sebagian besar sampah yang tidak terkelola dengan baik berakhir di tempat pembuangan akhir yang tidak memenuhi standar, sungai, dan bahkan lautan, yang menyebabkan pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem perairan, serta ancaman bagi kesehatan masyarakat. Kasus sampah plastik yang mencemari laut Indonesia bahkan telah masuk dalam daftar perhatian internasional, mengingat negara kita menjadi salah satu kontributor utama sampah plastik di lautan dunia.

Melihat urgensi dari ketiga masalah tersebut, berbagai pihak mulai mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan lingkungan. Pemerintah pusat melalui KLHK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program, antara lain Program Nasional Penanganan Perubahan Iklim, Gerakan Nasional Penanaman Pohon 10 Miliar Pohon, serta Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan sumber daya alam.

Di tingkat daerah, banyak pemerintah kota dan kabupaten telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Misalnya, Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan program “Surabaya Hijau” dengan menanam ribuan pohon di berbagai titik kota dan mengembangkan taman-taman kota yang dapat berfungsi sebagai ruang hijau serta penyerap polutan udara. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan mendirikan pusat pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, upaya dari pemerintah saja tidaklah cukup untuk mengatasi tantangan lingkungan yang kompleks ini. Peran aktif dari masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, serta organisasi internasional menjadi sangat penting dalam menciptakan perubahan yang nyata. Banyak komunitas masyarakat telah muncul dengan inisiatif mandiri untuk menjaga lingkungan, seperti gerakan penanaman pohon, aksi pembersihan sungai dan pantai, serta kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Dunia usaha juga mulai menyadari bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tidak hanya sebatas memberikan bantuan sosial, namun juga harus mencakup upaya untuk menjaga kelestarian alam. Banyak perusahaan besar di Indonesia telah mulai menerapkan praktik bisnis yang ramah lingkungan, seperti penggunaan energi terbarukan, pengurangan limbah produksi, serta mendukung program konservasi alam di daerah sekitar lokasi operasional mereka.

“Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga alam. Tidak ada satu pihak pun yang dapat menangani masalah lingkungan sendirian. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan semua elemen bangsa adalah kunci utama untuk menciptakan masa depan Indonesia yang berkelanjutan, di mana generasi mendatang dapat menikmati alam yang sehat dan sumber daya yang melimpah,” jelas Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Indonesia (AMPLI), Bambang Santoso, dalam kesempatan yang sama.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas, berbagai pihak juga menggelar kampanye pendidikan lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga alam. Kampanye ini tidak hanya dilakukan di perkotaan, namun juga menjangkau daerah pedesaan dengan menyebarkan informasi melalui berbagai saluran, seperti sekolah, kelompok masyarakat, dan media sosial.

Salah satu contoh kampanye yang sukses adalah gerakan “Indonesia Bersih dan Hijau” yang telah melibatkan jutaan orang di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dan menanam pohon. Kampanye ini tidak hanya memberikan dampak langsung pada peningkatan kebersihan lingkungan, namun juga berhasil membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga alam di kalangan masyarakat.

Di masa depan, tantangan lingkungan yang dihadapi Indonesia diperkirakan akan semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan populasi dan perkembangan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang lebih konkret dari semua pihak untuk mengatasi perubahan iklim, meningkatkan luas ruang hijau, dan menyelesaikan persoalan sampah. Hanya dengan kerja sama yang sungguh-sungguh dan kontribusi nyata dari setiap individu, kita dapat mewujudkan Indonesia yang sehat, lestari, dan menjadi tempat tinggal yang layak bagi semua generasi.

“Mari kita mulai dari hal kecil dan hal yang bisa kita lakukan sehari-hari – mulai dari mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon di sekitar rumah atau lingkungan kerja, hingga menghemat penggunaan energi dan air. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan akan memiliki dampak besar jika dilakukan secara bersama-sama. Masa depan Indonesia yang berkelanjutan ada di tangan kita semua,” pungkas Dr. Siti Nurmalasari dalam penutup acara diskusi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!