
Trenggalek – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, masih terus beroperasi, memicu keresahan dan kemarahan di kalangan masyarakat. Meskipun sudah beberapa kali diberitakan media dan sempat ditutup, lokasi perjudian ini kembali ramai dikunjungi penjudi dari berbagai wilayah.
Lokasi dan Tokoh Kunci
Lokasi perjudian ini berada di Rt 7 Rw 4, Dusun Pojok, Desa Pogalan. Seorang bandar berinisial S disebut sebagai tokoh kunci yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan sabung ayam dan pengaturan taruhan.
Reaksi Masyarakat
Masyarakat setempat terbelah dalam menyikapi perjudian ini. Sebagian melihatnya sebagai sumber penghasilan tambahan dan hiburan, namun sebagian besar lainnya khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda.
Pelanggaran Hukum
Perjudian sabung ayam ini jelas melanggar peraturan pemerintah, termasuk Perda Provinsi, Pergub Jatim, dan KUHP Pasal 303 tentang perjudian.
Desakan Tindakan Tegas
Masyarakat Trenggalek mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini. Mereka mempertanyakan mengapa aparat belum bertindak, bahkan menduga adanya oknum yang melindungi pelaku perjudian.
Keresahan Masyarakat dan Dampak Negatif
Kegiatan perjudian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan orang tua yang khawatir anak-anak mereka terjerat dalam perjudian.
Penangkapan yang Tidak Efektif
Meskipun telah terjadi beberapa kali penangkapan terhadap pelaku perjudian sabung ayam di Trenggalek, namun perjudian ini masih terus beroperasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ada oknum tertentu yang melindungi pelaku perjudian ini.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Trenggalek berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga meminta agar aparat tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dan menindak tegas oknum yang melindungi perjudian ini.
Hingga saat ini, Kapolres Trenggalek, AKBP. Ridwan Maliki, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Perjudian sabung ayam ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Trenggalek. Masyarakat menanti tindakan nyata untuk memberantas perjudian dan memberikan rasa aman serta ketertiban di wilayah mereka.
(red)
