
GRESIK – Kejadian memilukan dan sangat mengejutkan terjadi di lokasi yang seharusnya menjadi tempat suci dan aman bagi masyarakat. Seorang pedagang pentol berusia 45 tahun ditangkap setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun di dalam toilet Masjid Agung Kabupaten Gresik, Jawa Tengah.
Peristiwa naas ini terungkap berkat kewaspadaan seorang saksi yang tidak sengaja melihat aksi bejat tersebut, Jumat (3/4/2026) malam.
Kronologi: Diajak Ngopi, Berakhir di Toilet Masjid
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat korban, inisial MZ (13), baru saja selesai mengaji di pondok pesantren sekitar pukul 20.00 WIB. Saat sedang berada di luar, korban didekati oleh tersangka berinisial AR (45), yang merupakan seorang pedagang pentol.
Tersangka dengan modus yang halus mengajak korban untuk jalan-jalan atau “ngopi” dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah miliknya. Karena mungkin sudah mengenal atau merasa akrab, korban pun menyetujui ajakan tersebut dan ikut naik motor bersama pelaku.
Perjalanan mereka berhenti di kawasan sekitar Masjid Agung Kabupaten Gresik, yang terletak di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Sesampainya di sana, tersangka berdalih ingin buang air besar dan meminta korban untuk ikut serta menemaninya masuk ke area masjid.
Aksi Kriminal di Toilet Rusak
Sesampainya di dalam kompleks masjid, tersangka tidak membawa korban ke toilet yang layak digunakan, melainkan menuju ke salah satu toilet laki-laki yang kondisinya sudah rusak dan tidak terawat.
Pelaku mengajak bocah malang tersebut masuk ke dalam kamar mandi kumuh itu dan segera menutup pintu rapat-rapat. Di tempat yang gelap dan sepi itulah, tersangka melakukan tindakan asusila dan pencabulan terhadap korban.
Untuk mencegah korban berteriak meminta tolong, pelaku bahkan membekap mulut sang anak dengan tangannya.
Dilihat Saksi dari Lubang Angin
Niat jahat pelaku ternyata tidak berjalan mulus. Ternyata, ada seorang saksi anak lain berinisial DK yang melihat keberadaan mereka berdua masuk ke dalam toilet tersebut.
Merasa curiga dengan situasi yang tidak wajar, DK mencoba mengintip dari celah lubang angin yang ada di atas pintu kamar mandi. Betapa terkejutnya ia saat melihat aksi tidak senonoh yang sedang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
Mengetahui dirinya sedang diawasi dan dilihat oleh orang lain, tersangka pun kaget dan berhenti sejenak. Melihat pelaku menyadari keberadaannya, DK langsung lari terbirit-birit keluar dari lokasi untuk mencari pertolongan.
Warga Geram, Pelaku Diamankan
DK segera melaporkan apa yang dilihatnya kepada warga sekitar yang berada di area masjid. Mendengar adanya tindak pidana pencabulan yang terjadi, warga pun langsung bergerak cepat mengejar dan mendatangi lokasi toilet tersebut.
Sebelum sempat melarikan diri, tersangka berhasil dilingkar dan diamankan oleh massa. Korban pun berhasil diselamatkan dalam kondisi syok namun selamat. Warga kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak berwajib.
Polisi: Tersangka Sudah Dijaring
Menanggapi kasus yang mengejutkan ini, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
“Tersangka berinisial AR sudah kami amankan beserta barang bukti di Mapolres Gresik,” tegas AKP Arya, memastikan bahwa hukum akan tetap berjalan.
Saat ini, tersangka yang berprofesi sebagai pedagang pentol tersebut sedang menjalani proses hukum yang ketat. Ia akan dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ancaman hukumannya sangat berat.
Kasus ini menjadi tamparan keras dan peringatan bagi orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka, serta waspada terhadap orang asing yang terlalu akrab atau mengajak anak pergi tanpa sepengetahuan orang tua.
(red)
