
SURABAYA, JAWA TIMUR – Seorang ibu dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang menjadi korban dugaan penipuan lowongan kerja, akhirnya bisa meraih kebahagiaan kembali setelah melalui perjalanan panjang menuju kampung halamannya. Perjalanan pulang yang penuh harapan ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan yang diberikan oleh aparat kepolisian dari dua daerah berbeda, yang menunjukkan sinergi yang kuat dalam melindungi dan membantu masyarakat.
Sebelumnya, korban yang tidak diidentifikasi secara rinci ini mendapatkan perlindungan dan bantuan dari Ipda Katon, anggota Divisi Pamong Praja dan Tata Negara (Pamapta) Polres Tarakan, Kalimantan Utara. Ipda Katon tidak hanya memastikan keselamatan korban selama berada di wilayah hukum Polres Tarakan, tetapi juga bekerja secara maksimal untuk mengatur seluruh proses yang diperlukan agar korban dapat kembali ke keluarga dan tempat tinggalnya dengan aman.
Proses sinergi kepolisian berlanjut dengan lancar ketika Ipda Affan Farros dari Pamapta Polres Magetan mengambil alih tugas untuk menjemput korban secara langsung di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Setelah tiba di bandara, Ipda Affan Farros kemudian mengantar korban kembali ke rumahnya yang berada di Desa Bulak, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, sehingga korban bisa kembali bertemu dengan keluarga yang telah menantikan kehadirannya.
Kegiatan bantuan ini menjadi bukti nyata bahwa dalam setiap langkah pengabdiannya kepada masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selalu hadir untuk menjaga harapan dan memberikan rasa aman. Tindakan yang penuh kepedulian ini juga menguatkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tidak pernah terpisahkan dari tugas utama Polri dalam melindungi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.
(*)
