
Kapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni, S.I.K, SH menerima penghargaan kehormatan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan yang diraih dalam mengawal proses mediasi damai antara kelompok warga dengan pihak pengembang di wilayah Kota Bekasi, yang berhasil menyelesaikan konflik potensial dengan cara yang damai dan konstruktif.
Acara pemberian penghargaan berlangsung di Gedung Parlemen Republik Indonesia, Jakarta, dengan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI serta perwakilan dari kepolisian dan berbagai pihak terkait. Dalam sambutannya, salah satu anggota Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kapolres Metro Bekasi beserta jajarannya dalam menyelesaikan konflik antara warga dan pengembang layak diapresiasi, mengingat proses mediasi yang dijalankan mampu menghindarkan terjadinya kerusuhan atau tindakan yang tidak diinginkan, sekaligus menjamin kepentingan kedua belah pihak dapat diperhatikan dengan baik.
Proses mediasi yang diawal oleh Polres Metro Bekasi sebelumnya telah menjadi sorotan positif, mengingat permasalahan antara warga dan pengembang terkait penggunaan lahan serta pembangunan infrastruktur di beberapa lokasi di Bekasi sempat menunjukkan potensi konflik yang cukup tinggi. Melalui pendekatan yang komunikatif, objektif, dan penuh rasa tanggung jawab, tim dari Polres Metro Bekasi berhasil memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak, sehingga dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan dapat diterima secara damai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni, S.I.K, SH menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mediasi damai tersebut tidak dapat diraih sendirian, melainkan hasil kerja sama yang erat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta dukungan penuh dari kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk seluruh anggota Polres Metro Bekasi yang telah bekerja keras dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai. Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memfasilitasi penyelesaian konflik dengan prinsip keadilan dan rasa hormat terhadap hak-hak setiap pihak,” ujar AKBP Sumarni.
Komisi III DPR RI juga menekankan bahwa kasus mediasi damai yang berhasil diselesaikan oleh Polres Metro Bekasi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani konflik serupa, dengan mengedepankan komunikasi dan kerja sama guna mencapai solusi yang berkelanjutan dan mendukung stabilitas sosial serta kemajuan daerah.
(*)
