
SIDOARJO – Pernyataan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, serta mengingatkan seluruh jajaran agar tidak ragu menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat, kini dipertanyakan oleh warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengaku resah karena dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berjalan terbuka justru telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan penindakan dari pihak berwenang.
Sejumlah warga menyatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan mengabaikan laporan yang telah disampaikan berkali-kali, bahkan setelah informasi dan keluhan juga telah muncul melalui pemberitaan media. Kinerja Polsek Sedati sebagai instansi yang memiliki wewenang hukum di wilayah tersebut pun menjadi sorotan dan banyak dipertanyakan oleh masyarakat sekitar.
Menurut Tahul (nama samaran), seorang warga Dusun Wager, praktik sabung ayam yang juga disertai dengan perjudian dadu telah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut akan penindakan. “Lokasi perjudian ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” ungkapnya saat diwawancarai pada Minggu (08/02/2026).
Ia menjelaskan bahwa akses menuju arena perjudian sangat mudah ditemukan melalui jalan kecil yang berasal dari arah Jembatan Wager. Bahkan, terdapat penanda yang cukup jelas berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket di sekitar lokasi, seakan menjadi petunjuk arah bagi para pemain maupun pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan tersebut.
Arena perjudian sendiri tampak seperti sebuah lapangan yang dibangun dengan atap sederhana, dan kerap kali dipadati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat yang datang dari berbagai daerah. Sejumlah mobil bahkan terlihat terparkir dengan rapi di sekitar lokasi, yang semakin menambah kesan bahwa aktivitas tersebut berlangsung terbuka dan tanpa hambatan apapun dari pihak yang berwenang.
“Seperti hari ini Minggu, ramai sekali orang yang datang kesana. Tidak ada usaha untuk menyembunyikan aktivitasnya sama sekali,” imbuh Tahul.
Ia menambahkan bahwa warga sekitar telah lama merasa terganggu dan resah akibat adanya kegiatan tersebut. Sorak-sorai serta teriakan penonton yang menyaksikan pertandingan sabung ayam terdengar jelas hingga ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi. “Kalau sudah mulai, benar-benar bising. Kadang sampai larut malam, membuat kita sulit untuk beristirahat dengan nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, Tahul menyebutkan bahwa praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut terkesan berjalan dengan sistem yang terstruktur dan terorganisir dengan baik. Mulai dari proses pendaftaran ayam yang akan bertarung, pengaturan jadwal pertandingan, hingga perhitungan taruhan semuanya dilakukan secara teratur. Sejumlah pihak diduga berperan sebagai pemodal utama, sekaligus terdapat koordinator lapangan yang mengatur jalannya seluruh kegiatan.
“Bahkan, ada sosok yang secara khusus bertugas mengamankan jalannya kegiatan supaya tidak tersentuh penindakan dari aparat. Seolah mereka sudah tahu kapan akan ada pengawasan dan siap dengan langkah antisipasinya,” tegasnya dengan nada kesal.
Hingga informasi ini menjadi perhatian publik, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas apapun dari aparat kepolisian maupun pemerintah desa di wilayah hukum Kecamatan Sedati. Kondisi ini tidak hanya memicu rasa kekecewaan di kalangan masyarakat, namun juga mendorong mereka untuk secara terbuka mendesak pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan mendalam.
Tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa jika praktik perjudian seperti ini terus dibiarkan berjalan tanpa kendali, dampaknya akan sangat merusak tatanan sosial masyarakat serta berpotensi memicu terjadinya konflik antar warga dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya. “Perjudian adalah sumber dari banyak masalah. Jika dibiarkan, pasti menjadi pemicu kejahatan-kejahatan lain seperti perkelahian, pencurian, hingga konflik antar kelompok yang bisa merusak keharmonisan kita,” ujarnya.
Warga pun secara terbuka mengajukan permintaan kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap lokasi perjudian yang telah berjalan lama tersebut, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian di tingkat bawah yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka berharap bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, sesuai dengan komitmen yang telah ditegaskan oleh Kapolri.
Sementara itu, ketika pihak kupastajam.Com melakukan konfirmasi terkait dugaan perjudian sabung ayam tersebut kepada Kanitreskrim Polsek Sedati, pihak terkait memilih tidak memberikan keterangan apapun hingga berita ini ditayangkan. Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini masih terus dilakukan oleh tim wartawan untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang.
(Bersambung (tim)
