
JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengeluarkan seruan tegas kepada aparat penegak hukum untuk segera memburu aktor intelektual serta dalang utama di balik kasus penyelundupan hampir 2 ton narkoba yang diangkut kapal Sea Dragon. Politikus ini menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan anak buah kapal (ABK), termasuk Fandi Ramadhan yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Kasus yang menjadi sorotan ini merupakan salah satu kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang berhasil digagalkan. Sebelumnya, pada Mei 2025, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menghentikan penyelundupan sebanyak 1.995.130 gram sabu di perairan selatan Tanjung Piai, perbatasan Indonesia-Malaysia. Dalam operasi tersebut, enam tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand. Fandi Ramadhan, yang baru tiga hari bekerja sebagai ABK di kapal tersebut, kini dituntut hukuman mati bersama para terdakwa lainnya.
Menanggapi perkembangan proses hukum kasus ini, Habib Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan bahwa tidak masuk akal jika seorang ABK memiliki kemampuan finansial maupun kendali untuk mengatur penyelundupan narkoba dalam jumlah besar seperti itu. “Sangat tidak masuk akal jika seorang ABK yang baru beberapa hari bekerja bisa mengatur seluruh rantai penyelundupan skala besar ini. Kita tidak boleh membiarkan mereka menjadi tumbal sementara dalang utama dan pemodal besar yang sesungguhnya justru luput dari jerat hukum,” tegas politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurut dia, penyelundupan narkoba seberat 2 ton jelas tidak dapat dilakukan oleh individu atau kelompok kecil tanpa dukungan jaringan yang terorganisir dengan baik. Jaringan tersebut diperkirakan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemodal yang menyediakan dana, pihak yang mengatur logistik perjalanan kapal hingga distribusi barang, hingga operator yang mengkoordinasikan kegiatan di lapangan. “Kasus ini jelas melibatkan jaringan terorganisir yang memiliki struktur dan sistem kerja yang matang. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai ini harus dimintai pertanggungjawaban pidana secara menyeluruh agar upaya pemberantasan narkoba di Indonesia benar-benar menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Seruan Habib Aboe Bakar Al Habsyi ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani kasus narkoba skala besar. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang hanya fokus pada pelaku lapangan tanpa menyentuh pihak yang berada di balik layar akan sulit memberikan dampak signifikan dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada satu pun pelaku yang bisa lolos, baik itu yang berada di garis depan maupun yang mengendalikan dari belakang. Hanya dengan demikian, kita bisa menciptakan efek jera dan mengurangi ancaman narkoba bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
(*)
