
SURABAYA – Upaya penyelundupan narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan. Kali ini, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya berhasil mengamankan paket mencurigakan yang berisi sabu dan ponsel, dilempar dari luar tembok area lapas pada Rabu sore (18/2). Insiden ini menjadi bukti nyata masih maraknya upaya untuk memasukkan barang terlarang ke balik jeruji besi.
Peristiwa bermula ketika dua pria bertopeng dengan gerak-gerik mencurigakan terpantau oleh petugas pengamanan lapas. Kecurigaan ini mendorong petugas untuk segera melakukan pemeriksaan. Rekaman CCTV kemudian menjadi kunci penting, menguatkan dugaan bahwa kedua pria tersebut adalah pelaku pelemparan paket dari area rumah dinas ke dalam lingkungan lapas.
Paket mencurigakan yang dibungkus rapi dengan lakban hitam ditemukan di area kebun belakang blok hunian. Setelah dibuka bersama dengan aparat penegak hukum, isi paket tersebut cukup mengejutkan. Di dalamnya ditemukan lima paket kecil yang diduga kuat berisi sabu, dua unit ponsel, dan satu unit pengisi daya (charger), yang diduga akan digunakan oleh warga binaan di dalam lapas.
Tak buang waktu, petugas Lapas bersama aparat kepolisian segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas kedua terduga pelaku berhasil dikantongi. Dua pria berinisial MNH dan P akhirnya berhasil diringkus di kediaman mereka. Dari hasil penggeledahan di rumah keduanya, petugas menemukan alat isap sabu serta sisa kristal putih yang diduga narkotika, semakin menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan ini.
Kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan dua pelaku pelemparan. Penyelidikan lebih lanjut juga menyeret sejumlah warga binaan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Hal ini mengindikasikan adanya sindikat terorganisir yang beroperasi baik dari luar maupun di dalam lapas. Seluruh pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya menegaskan komitmen institusinya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas. Ia menyatakan bahwa pengawasan akan terus diperketat, baik melalui patroli rutin, pemeriksaan mendadak, maupun pemanfaatan teknologi, guna menutup celah-celah penyelundupan barang terlarang.
Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba di balik jeruji besi masih menjadi tantangan serius. Publik pun menaruh harapan besar agar penindakan tegas yang dilakukan aparat mampu memutus mata rantai jaringan narkoba secara menyeluruh, dari pemasok di luar hingga penerima di dalam lapas, demi mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dan kondusif.
(red)
