
Surabaya – Insiden dugaan tindakan arogan dan tidak profesional yang dilakukan seorang oknum polisi di Surabaya memicu kecaman dari berbagai kalangan. Arek Suroboyo Bergerak (ASB), bersama Ketua Lemkari Gresik, OKK LSM Perempuan LIRA Jawa Timur, dan Wakil Bendahara DPC Gerindra Surabaya, melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Laporan ini disampaikan secara resmi dalam audiensi pada Senin (1/12/2025), sebagai bentuk protes atas perlakuan tidak pantas yang diduga dilakukan oknum anggota polisi di kawasan Bratang Wetan, Surabaya.
Kronologi Insiden
Kasus bermula pada Jumat (28/11/2025), saat tim pendamping ASB mendatangi sebuah rumah kos di Bratang Wetan dengan surat kuasa dari klien untuk melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku penggelapan. Berdasarkan surat kuasa tersebut, tim berupaya melakukan komunikasi dan meminta klarifikasi kepada terduga pelaku yang beralamat di tempat tersebut. Namun, pihak yang akan dimintai keterangan diketahui menghindar sejak siang hari, sehingga ASB berkoordinasi dengan perangkat kampung dan Polsek Wonokromo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Hingga malam hari, tiba-tiba muncul seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi berinisial KN. Tanpa surat tugas resmi dan tanpa identitas yang jelas, pria tersebut datang dalam kondisi yang diduga terpengaruh alkohol. Ia kemudian melakukan tindakan intimidatif dan mengusir tim ASB dari lokasi. Bahkan, oknum tersebut menyita surat kuasa yang dibawa tim dan membawa kabur terduga pelaku yang hendak dimintai keterangan.
Perilaku Tidak Profesional dan Perlakuan Tidak Pantas
Ketua ASB, Diana Samar, menyampaikan bahwa perlakuan oknum polisi tersebut sangat tidak pantas dan mencoreng citra institusi kepolisian. Ia mengaku mendapatkan perlakuan verbal yang kasar dan tidak sopan dari oknum tersebut. Bahkan, menurut laporan, oknum itu juga membawa kabur terduga pelaku tanpa prosedur yang benar dan tanpa adanya surat tugas resmi.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak profesional dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kami menuntut adanya tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” tegas Diana.
Tiga Tuntutan dari ASB
Dalam audiensi tersebut, ASB mengajukan tiga tuntutan utama kepada pihak kepolisian di Polres Pelabuhan Tanjung Perak:
Sanksi tegas sesuai disiplin dan kode etik Polri terhadap oknum yang diduga arogan dan tidak profesional.
Pemindahan wilayah tugas oknum tersebut dari Surabaya agar tidak mengulangi tindakan serupa di tempat lain.
Pengungkapan identitas semua pihak yang terlibat di lokasi kejadian untuk proses hukum lanjutan dan sebagai bahan evaluasi internal.
Respon Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Mereka menjamin akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap tindakan oknum tersebut dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme anggota kami. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat ditemui di lokasi.
Reaksi Masyarakat dan Organisasi
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Banyak yang menganggap bahwa insiden ini menjadi cerminan dari perlunya pengawasan ketat terhadap perilaku anggota polisi. Masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan citra Polri tetap terjaga.
Pesan dari Ketua ASB
Diana Samar menyampaikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah menerima audiensi dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh menjadi penilaian negatif terhadap seluruh institusi Polri, melainkan sebagai bahan introspeksi dan evaluasi internal.
“Masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai kewenangan hukum. Kami berharap ada tindakan nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” ujarnya.
Harapan ke Depan
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan aparat kepolisian di lapangan. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan melaporkan jika mengalami perlakuan tidak pantas dari aparat, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
Semoga penegakan hukum berjalan adil dan transparan, serta kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Jika ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan secara langsung.
(red)
