
BNN RI, Kementerian Desa PDT, dan Pemerintah Jatim Kerjasama Percepat Terwujudnya Lingkungan Masyarakat Bebas Narkoba
SURABAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dengan dukungan penuh dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah melaksanakan kegiatan Deklarasi Jawa Timur Bersinar (Bersih Narkoba) pada hari Jumat (13/2) di Gedung Balai Budaya Kompleks Balai Pemuda, Surabaya. Kegiatan yang menjadi tonggak strategis ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya lingkungan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba, dengan fokus khusus pada penetrasi pencegahan hingga ke tingkat perdesaan.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyoroti fenomena penting terkait pergeseran pola peredaran narkoba yang kini tidak lagi hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi telah mulai merambah ke kawasan perdesaan. Menurutnya, banyak masyarakat di daerah pedesaan yang belum menyadari masuknya ancaman narkoba akibat informasi menyesatkan yang disebarluaskan oleh para bandar narkoba untuk menarik korban atau memperluas jaringan peredaran.
“Sekarang narkoba tidak hanya di perkotaan tetapi sudah masuk ke desa-desa karena peluang di desa cukup besar, ada pertanian, pertambangan, dan lain-lain. Para bandar memanfaatkan kondisi tersebut untuk menyebarkan barang haram ini dengan berbagai modus yang semakin canggih,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kepala BNN RI menegaskan bahwa deklarasi ini harus diikuti dengan aksi nyata yang konkret, sehingga tidak hanya menjadi sebuah euforia seremonial. Ia berharap deklarasi Jawa Timur Bersinar tidak sekadar menjadi program atau slogan belaka, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan implementasi berbagai langkah nyata dalam mencegah masyarakat dari bahaya kejahatan narkoba.
“Kita jangan euforia dengan deklarasi saja, karena yang paling penting adalah langkah konkret pencegahan kepada masyarakat desa yang merupakan komunitas terdepan. Mereka adalah garda terkuat dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba,” ujarnya sambil menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian Desa PDT terhadap berbagai program yang digulirkan oleh BNN RI.
Sejalan dengan pandangan Kepala BNN RI, Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya pembangunan desa sebagai benteng utama dalam menghadapi ancaman narkoba. Ia menjelaskan bahwa penguatan ekonomi desa, termasuk melalui program desa ekspor yang tengah digalakkan, dapat menjadi kunci untuk mendorong kemandirian finansial masyarakat pedesaan.
“Dengan kemampuan finansial yang baik dan sumber penghasilan yang jelas serta legal, masyarakat desa tidak akan mudah tergoda dengan tawaran bisnis narkoba yang seringkali diiklankan dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Pembangunan desa yang berkualitas akan menjadi dasar kuat untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” ujar Menteri Desa PDT.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang memimpin langsung proses deklarasi anti narkoba tersebut, menegaskan urgensi kolaborasi lintas sektor dan langkah mitigasi yang serius dalam mengatasi masalah narkoba yang semakin kompleks. Ia mengingatkan bahwa upaya menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 harus dimulai dengan kesiapsiagaan sejak dini, salah satunya dengan menjaga kualitas sumber daya manusia yang sehat baik jasmani maupun rohani.
“Mari jaga semangat menjaga desa yang bersih narkoba, karena Kita harus sehat jasmani dan rohani. Tanpa generasi muda yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, cita-cita kita untuk membangun Jawa Timur dan Indonesia yang lebih maju akan sulit terwujud,” pungkasnya dengan semangat yang membangkitkan semangat seluruh peserta acara.
Untuk mengakui dukungan dan komitmen yang kuat terhadap upaya mewujudkan Indonesia Bersinar, Kepala BNN RI pada kesempatan tersebut memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur dan Menteri Desa PDT. Selain itu, acara juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba Desa/Kelurahan Bersinar pada ajang Jatim Award 2025 yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa dan kelurahan di Jawa Timur yang telah menunjukkan komitmen dan capaian terbaik dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing.
Kegiatan Deklarasi Jawa Timur Bersinar diharapkan dapat menjadi awal dari gerakan masif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, lembaga terkait, hingga masyarakat secara langsung, untuk bersama-sama membangun benteng pertahanan yang kokoh terhadap ancaman narkoba hingga ke tingkat perdesaan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
(red)
