BUTUH BANTUAN DARURAT? HUBUNGI 110! LAYANAN POLISI 24 JAM SIAP MENANGANI LAPORAN DAN PENGADUAN MASYARAKAT SECARA GRATIS

Nasional

Surabaya (18 Maret 2026) – Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian dan menjaga keamanan serta ketertiban umum, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengingatkan kembali kepada seluruh warga masyarakat untuk segera menghubungi nomor layanan darurat 110 ketika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian dengan segera.

Layanan Polisi 110 telah dioperasikan secara berkala selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tanpa mengenal hari libur. Keunggulan utama dari layanan ini adalah tidak dikenakan biaya apapun kepada masyarakat yang menghubungkannya, sehingga dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa beban finansial.

“Kami ingin menegaskan bahwa nomor 110 adalah saluran resmi untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat. Apabila Anda melihat, mengalami, atau mengetahui adanya tindak kriminal, kecelakaan, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi 110,” ujar seorang perwakilan Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam siaran pers yang diterima hari ini.

Petugas yang bertugas di pusat pemanggilan 110 telah melalui pelatihan khusus untuk dapat menangani berbagai jenis laporan dengan cepat dan tepat. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas akan segera melakukan verifikasi informasi dan mengarahkan unit kepolisian terkait untuk menindaklanjuti ke lokasi kejadian. Proses penanganan laporan dilakukan dengan prinsip kecepatan dan profesionalisme untuk memastikan keselamatan masyarakat serta penanganan kasus yang optimal.

Berbagai jenis kejadian yang dapat dilaporkan melalui layanan 110 antara lain pencurian, pemerkosaan, perkelahian, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa atau luka berat, kebakaran yang membutuhkan bantuan evakuasi, gangguan keramaian yang mengancam keamanan, serta segala bentuk situasi yang dianggap mengancam keselamatan diri maupun orang lain.

Selain menangani situasi darurat, layanan 110 juga dapat digunakan untuk melaporkan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Laporkan segera setiap kejadian yang mencurigakan melalui layanan 110. Dengan kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” tambah perwakilan kepolisian tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 110 dengan bijak dan tidak menyalahgunakan nomor ini untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan situasi darurat atau keamanan. Penggunaan yang tidak tepat dapat menghambat proses penanganan laporan darurat yang sebenarnya membutuhkan bantuan segera.

“Polisi Siap Melayani, Masyarakat Aman dan Nyaman. Ini bukan hanya sebuah slogan, melainkan komitmen yang kami junjung tinggi setiap hari. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan negara dan daerah kita,” pungkas perwakilan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!