BUPATI LAMONGAN SERAHKAN LKPD 2025 KE BPK JATIM, GUBERNUR KHOFIFAH: WUJUDKAN AKUNTABILITAS DAN TARGET WTP

Nasional

SIDOARJO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 versi Unaudited atau belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Acara penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Sidoarjo, pada Senin (30/3/2026). Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candara Djaisin.

Kegiatan strategis ini turut disaksikan dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dalam kesempatan tersebut memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk senantiasa menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

Langkah Strategis Menuju Good Governance

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahapan awal yang wajib dan krusial dalam siklus akuntansi pemerintahan. Dokumen ini menjadi cerminan dari seluruh aktivitas keuangan daerah selama satu tahun anggaran penuh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan bahwa penyerahan ini adalah bukti keseriusan Pemkab Lamongan untuk bekerja sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran yang diterima. Kami berupaya semaksimal mungkin menyajikan data yang akurat dan lengkap untuk diaudit oleh pihak berwenang,” ujar Yuhronur Efendi usai penyerahan.

Dokumen yang diserahkan mencakup seluruh neraca keuangan, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, hingga catatan atas laporan keuangan yang rinci, yang siap untuk diperiksa secara mendalam oleh tim auditor BPK.

Gubernur Khofifah Dorong Perbaikan Berkelanjutan

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sekadar memenuhi administrasi, tetapi harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

“Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan lagi, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumberdaya manusia,” tegas Khofifah.

Lebih jauh, orang nomor satu di Jawa Timur ini menyampaikan harapannya agar seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur dapat terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas pelaporannya.

“Kami juga berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi penyemangat bagi Pemkab Lamongan untuk terus bekerja keras demi meraih predikat terbaik, yang menjadi indikator utama keberhasilan pemerintahan dalam mengelola aset dan dana publik.

BPK Akan Lakukan Audit Komprehensif

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin, memaparkan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh lembaga independen tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap LKPD ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku di Indonesia.

“BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” terang Yuan Candra Djaisin.

Dalam proses audit nantinya, terdapat empat indikator utama dan aspek krusial yang akan menjadi fokus penilaian oleh tim auditor, yaitu:

1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): Memastikan metode pencatatan dan pelaporan telah sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan.
2. Kecukupan Pengungkapan: Kelengkapan informasi yang disajikan sehingga pengguna laporan dapat memahami kondisi keuangan secara utuh.
3. Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan: Memastikan seluruh transaksi keuangan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, mulai dari anggaran pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern: Menilai apakah sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Lamongan sudah berjalan baik untuk mencegah terjadinya kesalahan, penyimpangan, atau korupsi.

Hasil dari audit mendalam ini nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan menjadi dasar pemberian opini terhadap kualitas laporan keuangan Pemkab Lamongan.

Komitmen Lamongan Menuju Transparansi Penuh

Dengan telah diserahkannya dokumen LKPD ini, proses pemeriksaan resmi akan segera dimulai. Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan tim auditor BPK demi kelancaran proses pemeriksaan.

Diharapkan, melalui proses yang objektif dan profesional ini, Lamongan dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Jawa Timur dan mewujudkan pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!