buatkan Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Tambun Selatan Akhirnya Tertangkap, Polisi Dalami Motif

Ungkap kasus hukum Nasional

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan terduga pelaku penyiraman cairan berbahaya yang sempat menghebohkan warga di kawasan RT 01 RW 14, Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Tambun Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian mengumpulkan berbagai bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat saat insiden berlangsung.

Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban berinisial TW mengalami luka serius akibat serangan cairan berbahaya saat hendak menuju musala untuk melaksanakan salat subuh pada Senin (30/3/2026).

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam kasus tersebut.

“Pelaku masih kami proses untuk dimintai keterangan lebih lanjut, besok kita rilis ya bang.” ujar Jerico Lavian Chandra pada Kamis (2/4/2026).

Kepolisian juga masih terus mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam pribadi maupun indikasi keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. Warga setempat pun memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi yang berhasil mengungkap kasus tersebut, sehingga rasa aman di lingkungan

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!