BERKAT GPS DAN GERAK CEPAT POLISI, MOBIL PIKAP MITSUBISHI L300 YANG DICURI DI PASURUAN BERHASIL DITEMUKAN DI KABUPATEN SAMPAH MADURA – KORBAN MERASAKAN KERUGIAN RP170 JUTA, POLISI TENGAH MEMBURU PELAKU BERINISIAL H

Ungkap kasus hukum Nasional

PASURUAN, 30 MARET 2026 – Keberhasilan pihak kepolisian dalam melacak dan menemukan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 yang hilang karena dicuri di Kabupaten Pasuruan menjadi bukti efektivitas penggunaan teknologi dan koordinasi lintas wilayah. Kendaraan yang hilang pada Sabtu (28/3/2026) berhasil ditemukan oleh petugas di wilayah Kabupaten Sampang, Kepulauan Madura, berkat bantuan alat pelacak GPS yang terpasang pada kendaraan serta respons cepat dari anggota kepolisian di lapangan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara berbagai unit kepolisian. “Keberhasilan menemukan kendaraan ini merupakan buah dari respons cepat anggota di lapangan serta koordinasi lintas wilayah yang erat dengan Polsek Ketapang dan Polres Sampang,” ujarnya pada hari Senin (30/3/2026).

Aksi pencurian terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB pada tanggal 28 Maret 2026. Mobil pikap Mitsubishi L300 milik Wahyudi Irawan (46 tahun) hilang dari area gudang konstruksi besi yang berlokasi di Dusun Dinoyo, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang tidak memiliki pagar untuk memasuki lokasi, kemudian merusak pintu mobil dan menyalakan mesin menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai angka Rp170 juta akibat kejadian pencurian ini.

Begitu menerima laporan dari korban pada hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung mengambil tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. Beruntungnya, mobil pikap warna hitam dengan nomor polisi S 8253 UC tersebut telah dipasangi alat pelacak (GPS) oleh pemiliknya, yang menjadi kunci penting dalam proses pelacakan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melacak sinyal GPS kendaraan. Titik terakhir terdeteksi berada di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” jelas AKBP Harto Agung Cahyono. Berdasarkan informasi koordinat yang diperoleh dari sinyal GPS, pihak Polsek Purwosari segera melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang untuk melanjutkan proses pengejaran.

Petugas yang ditempatkan ke lokasi yang terdeteksi akhirnya menemukan mobil tersebut terparkir di sebuah lahan kosong di wilayah Madura. Kendaraan kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa kembali ke Markas Polsek Purwosari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai.

Meskipun mobil curian telah berhasil ditemukan dan diamankan, pihak kepolisian tidak berhenti sampai di situ. Saat ini, petugas sedang dalam proses memburu pelaku utama yang telah mengakibatkan kerugian bagi korban. Berdasarkan informasi yang telah terkumpul, polisi telah mengantongi identitas terlapor berinisial H, yang berdomisili di Surabaya. Selain kendaraan curian itu sendiri, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti administrasi berupa fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dari kendaraan tersebut, yang diperkirakan digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan kepemilikan kendaraan.

Saat ini, penyidikan terhadap kasus pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Tujuan dari pengembangan kasus yang sedang berlangsung adalah untuk menangkap pelaku yang masih dalam pelarian, serta mengungkap apakah terdapat jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan kasus ini atau mengenal pelaku berinisial H untuk segera menghubungi kantor kepolisian terdekat agar dapat membantu proses penyidikan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kita akan terus mengikuti jejak yang ada untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa mereka mendapatkan sanksi hukum yang setimpal. Selain itu, kami juga akan mengungkap apakah ada kelompok atau jaringan yang mendukung aksi pencurian ini,” tambah AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

Kasus ini juga menjadi contoh penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan kendaraan bermotor mereka, baik dengan memasang alat pelacak seperti GPS maupun dengan melakukan langkah-langkah pencegahan lainnya seperti menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di area yang aman serta memiliki pengawasan yang cukup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!