
GRESIK – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan sekelompok penjahat di kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berakhir naas bagi salah satu pelakunya. Baru saja duduk di atas jok kendaraan hasil curian dan hendak melarikan diri, pelaku justru berhasil diringkus oleh warga setempat yang sigap bertindak.
Peristiwa pencurian yang berujung penangkapan ini terjadi di Jalan Biduri Pandan, Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD), Desa Petiken, pada Kamis (2/4/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku yang berhasil diamankan bernama Muhammad Andre Supriyanto (32), warga asal Jogoroto, Kabupaten Jombang. Sementara itu, rekannya yang bernama Fathur berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modus Operandi: Berbagi Peran, Satu Jaga Satu Eksekusi
Diketahui, Andre dan Fathur berangkat dari wilayah Wiyung, Surabaya, sekitar pukul 17.00 WIB dengan niat mencari sasaran untuk dibobol. Mereka berkeliling hingga akhirnya tiba di lokasi kejadian dan menemukan sebuah motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah milik korban, Evi Nur Anita.
Melihat situasi dinilai aman, keduanya langsung menjalankan aksinya dengan membagi peran. Fathur bertugas berjaga di titik perempatan jalan untuk memantau situasi dan menjadi pengawal jika ada orang lewat atau polisi, sementara Andre turun tangan sebagai eksekutor utama.
Dengan menggunakan alat berupa kunci T, Andre dengan cepat merusak lubang kunci kontak motor tersebut. Tidak butuh waktu lama, mesin motor bernopol L 4597 II itu berhasil dinyalakan.
Sempat Lolos Sebentar, Namun Nasib Buruk Menanti
Keberhasilan Andre menyalakan mesin seolah menjadi awal kemudahan bagi mereka untuk kabur membawa motor curian. Namun, nasib baik tidak berpihak lama. Saat Andre baru saja naik ke atas jok motor dan hendak menancap gas, aksinya secara tidak sengaja dipergoki oleh warga sekitar.
Seorang warga bernama Aldrin Yulianto (58) yang merasa curiga dengan gerak-gerik orang asing di lingkungannya langsung bertindak cepat. Tanpa ragu, Aldrin mendatangi dan mencegah pelaku untuk pergi.
Perlawanan yang dilakukan warga tersebut membuat Andre panik dan tidak sempat melarikan diri. Ia pun berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh warga yang kemudian menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Sementara itu, Fathur yang melihat rekannya tertangkap langsung lari tunggang langgang menyelamatkan diri dan hingga kini masih dalam buruan polisi.
Barang Bukti Diamankan, Kerugian Capai Rp 12 Juta
Dari tangan pelaku, petugas Polsek Driyorejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (kendaraan korban).
- 1 buah kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kontak.
- 2 buah kunci palsu lainnya.
Saat ini, Muhammad Andre Supriyanto telah diamankan di kantor Polsek Driyorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dan akan diadili sesuai peraturan yang berlaku.
Korban, Evi Nur Anita, ditaksir mengalami kerugian materi sekitar Rp 12.000.000,00 akibat perbuatan pelaku tersebut.
Pihak kepolisian melalui Polsek Driyorejo menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kewaspadaan dan kecepatan tindak warga yang berhasil mencegah tindak kriminal serta mengamankan salah satu pelaku. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu keberadaan Fathur, rekan pelaku yang masih buron, untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya.
(red)
