
Surabaya – Sebuah peristiwa nahas dan memilukan kembali terjadi di jalur rel kereta api kawasan perkotaan. Pada Minggu dini hari, 19 April 2026, seorang pejalan kaki tewas seketika setelah ditabrak kereta api di area Jalan Jagir, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian naas tersebut berlangsung tepat pukul 01.54 WIB. Saat itu, kondisi jalanan terlihat sepi dan gelap, namun kereta api melaju sesuai dengan jadwal dan rute perjalanannya. Korban yang diketahui sedang melintas di atas rel diduga tidak menyadari kedatangan kereta api dari arah belakang atau samping, sehingga tabrakan keras tak terelakkan.
Evakuasi Cepat
Laporan mengenai kecelakaan ini pertama kali diterima melalui layanan panggilan darurat 112. Mengetahui adanya korban jiwa, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya langsung dikerahkan untuk menuju lokasi kejadian dalam waktu singkat.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga yang mulai berdatangan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar rel. Selain itu, tim medis juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan karena luka yang diderita sangat parah akibat hantaman benda berat tersebut.
Proses Hukum dan Identitas
Selanjutnya, tim Inafis dari Polrestabes Surabaya datang untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh. Petugas melakukan pendataan, pengambilan gambar, serta mencari barang bukti yang ada di sekitar lokasi untuk mengungkap kronologi yang sebenarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans yang disiapkan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya menuju kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo. Sampai berita ini diturunkan, identitas korban belum dapat dipastikan dan masih dalam proses identifikasi lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Peringatan Keras bagi Masyarakat
Insiden di Jagir ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur rel kereta api di Surabaya. Jalur rel yang membelah kawasan pemukiman dan jalan umum ini seringkali menjadi jalur penyeberangan tidak resmi warga untuk mempersingkat waktu tempuh, meskipun berisiko tinggi.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, apakah karena faktor kelalaian manusia, kurangnya penerangan, atau faktor lainnya.
Melalui peristiwa ini, pihak berwenang kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dan mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas. Jalur kereta api adalah area berbahaya dan bukan tempat untuk berjalan-jalan atau menyeberang sembarangan, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Tragedi dini hari ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mengutamakan keselamatan daripada kepraktisan adalah hal yang wajib dilakukan demi mencegah korban jiwa berjatuhan lagi di masa mendatang.
(Red)
