PERAMPOK BOS TOKO SEMBAKO DI SUMOBITO DITANGKAP, 2 DPO ASAL BANGKALAN MASIH DIBURU

Ungkap kasus hukum Nasional

JOMBANG – Kecepatan dan ketepatan kerja aparat penegak hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang. Tim penyidik berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang menimpa seorang pemilik toko sembako di wilayah Kecamatan Sumobito.

Dari total lima orang pelaku yang terlibat dalam sindikat kejahatan ini, tiga orang telah berhasil diamankan dan menjalani proses hukum. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam buronan dan kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus Operandi: Ada “Mata-mata” Lokal

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, kasus ini memiliki pola kejahatan yang cukup terstruktur. Uniknya, dalam kelompok ini terdapat pembagian peran yang jelas, termasuk keterlibatan orang lokal sebagai pengintai.

“Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan warga asli Sumobito. Ia berperan sebagai pengintai yang bertugas mengamati aktivitas korban serta menentukan waktu yang dianggap aman untuk melakukan aksi,” jelas AKP Dimas saat dikonfirmasi di lobi Kantor Satreskrim, Kamis (2/4/2026).

Setelah mendapatkan data dan situasi yang pas dari pengintai, pelaku lokal ini kemudian menggerakkan empat rekannya yang diduga berasal dari luar daerah untuk eksekusi.

Diketahui, dua pelaku yang saat ini masih menjadi DPO diduga kuat berasal dari Kabupaten Bangkalan, Madura. Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penjaringan dan koordinasi lintas wilayah untuk memutus mata rantai kejahatan ini.

Kronologi Kejadian yang Memilukan

Insiden naas ini bermula pada Rabu (25/2/2026) petang, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, Lilik Anggraini (61), seorang pemilik toko sembako di Pasar Sumobito, sedang dalam perjalanan pulang bersama suaminya.

Saat melintas di sebuah gang yang sepi dan tidak jauh dari lokasi pasar, tiba-tiba mereka dikeroyok oleh sekelompok orang yang sudah menunggu. Para pelaku diduga telah mengintai pergerakan korban sejak dari pertigaan jalan utama.

Dalam aksi tersebut, pelaku tidak hanya merampas tas yang berisi uang hasil penjualan, tetapi juga bertindak sangat brutal. Korban diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga mengalami luka robek yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Barang Bukti dan Uang Rampasan

Dari hasil pengembangan dan penangkapan terhadap tiga tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup memberatkan, antara lain:

  • Satu unit senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.
  • Pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, sesuai dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
  • Petunjuk mengenai kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi pelaku.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa uang yang berhasil dirampas oleh pelaku mencapai sekitar Rp 10.000.000,00. Uang hasil kejahatan tersebut disebut telah dibagi rata di antara kelima pelaku untuk kepentingan pribadi masing-masing.

Saat ini, polisi juga masih mendalami keberadaan kendaraan yang digunakan pelaku, yang diduga kuat sudah dijual untuk menghilangkan jejak.

Diduga Jaringan Kejahatan Luas

Tidak hanya kasus perampokan ini, polisi menemukan indikasi kuat bahwa kelompok ini bukanlah pelaku pemula. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka diduga memiliki rekam jejak kriminal yang panjang.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kami menemukan indikasi bahwa mereka tidak hanya melakukan satu kasus. Diduga kuat mereka juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di lokasi lain,” ungkap AKP Dimas.

Oleh karena itu, penyidik tidak hanya berhenti pada kasus ini, tetapi akan melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh untuk mengungkap semua TKP lain serta jaringan yang mungkin masih terlibat.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara lain serta jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Pengejaran Terhadap DPO Dilanjutkan

Hingga berita ini diturunkan, Polres Jombang memastikan bahwa proses penyelidikan dan pengejaran terhadap dua DPO asal Bangkalan terus dilakukan secara intensif. Masyarakat diimbau untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui keberadaan atau gerak-gerik mencurigakan yang berkaitan dengan kasus ini. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang bisa lolos dari jerat hukum, dan kepolisian akan bekerja maksimal demi memberikan rasa keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!