Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) KM 692+400 jalur B, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebuah truk Mitsubishi bermuatan ikan segar terguling hingga muatannya berceceran di badan jalan tol

Nasional

JOMBANG, JAWA TIMUR – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk bermuatan ikan segar terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) KM 692+400 jalur B arah Surabaya-Yogyakarta pada hari Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kendaraan truk Mitsubishi bernopol W-8207-DM terguling di lajur lambat, menyebabkan muatan ikan segar yang dibawanya berceceran menyebar di badan jalan tol dan menarik perhatian pengguna jalan yang melintas.

Truk yang dikemudikan oleh M. Arifin (34 tahun), warga Ngagel Baru, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, diketahui berangkat dari wilayah Gresik dengan tujuan mengantarkan muatan ikan ke Yogyakarta. Selain sopir, dalam kendaraan tersebut juga ada seorang kernet bernama Samiun (57 tahun), warga Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Menurut informasi yang diterima dari pihak Kepolisian Jalan Raya (PJR) Jatim III Warugunung, kecelakaan diduga dipicu oleh pecahnya ban kanan belakang truk saat sedang melaju dengan kecepatan normal di lokasi kejadian. Akibat kerusakan ban tiba-tiba, sopir kehilangan kendali, membuat kendaraan mengalami olakan yang tidak terkontrol sebelum akhirnya terguling dengan posisi badan truk menghadap ke arah utara.

“Kami segera melakukan pengecekan lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pengguna jalan sekitar pukul 12.35 WIB. Saat tiba di lokasi, truk berada dalam kondisi terguling di lajur lambat, dengan muatan ikan segar yang tersebar luas di permukaan jalan. Tim kami langsung mengambil tindakan untuk mengamankan lokasi agar tidak terjadi kecelakaan berantai dan mempermudah proses evakuasi,” ujar Kanit PJR Jatim III Warugunung, AKP Sudirman, dalam keterangan resmi setelah menangani insiden tersebut.

AKP Sudirman menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, sopir M. Arifin mengalami luka ringan pada bagian kepala dan tungkai bawah, sementara kernet Samiun selamat tanpa mengalami cidera apa pun. “Setelah kejadian, sopir langsung kami bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisinya saat ini sudah stabil dan dalam pemantauan dokter,” tambahnya.

Selain kerusakan pada kendaraan truk, kerugian materiil dari kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Angka tersebut mencakup kerusakan badan kendaraan, kerusakan peralatan pembawa muatan, serta nilai ikan segar yang tidak dapat digunakan lagi akibat tersebar di jalan dan terpapar debu serta panas matahari.

“Muatan ikan yang sebagian besar sudah tidak layak konsumsi setelah terpapar lingkungan luar akan kami bantu proses pembuangan bersama pihak pengelola tol agar tidak menyebabkan gangguan lingkungan atau masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar,” jelas AKP Sudirman.

Akibat kejadian, lalu lintas di ruas tol tersebut mengalami kemacetan sementara di jalur B selama kurang lebih 45 menit. Tim PJR bersama petugas pengelola tol bekerja sama untuk membersihkan lokasi dan membuka jalur lalu lintas kembali sekitar pukul 13.15 WIB. Pihak pengelola tol juga menyampaikan apresiasi terhadap tanggapan cepat dari pihak kepolisian dalam menangani insiden tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jombang AKBP Heru Prasetyo mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan berat, untuk selalu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh. “Pemeriksaan ban, rem, mesin, dan sistem kelistrikan kendaraan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Selain itu, juga disarankan untuk menjaga kecepatan sesuai dengan batas yang ditentukan dan menghindari kelelahan saat mengemudi,” pungkasnya.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kendaraan dan melakukan wawancara mendalam dengan sopir serta saksi mata untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!