
JAKARTA, 24 MARET 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyusun skema rekayasa lalu lintas yang komprehensif untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2026. Sistem one way nasional akan diberlakukan pada hari ini (24 Maret) sebagai tanggapan terhadap perkiraan kepadatan arus kendaraan yang mencapai titik tertinggi, dengan distribusi perjalanan diperkirakan sebanyak 66% kendaraan menuju jalur Trans Jawa dan 33% ke arah Jawa Barat.
Untuk mendukung kelancaran aliran kendaraan, Ruas Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan akan difungsikan secara penuh mulai dari Gerbang Tol Sadang hingga Setu. Selain itu, Korlantas Polri juga akan menerapkan skema contraflow dan pengalihan arus kendaraan pada berbagai ruas jalan tol maupun jalan arteri utama di seluruh Jawa, dengan tujuan untuk meminimalkan kemacetan dan mengoptimalkan kapasitas jalan yang tersedia.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan telah melalui analisis mendalam terhadap data volume kendaraan tahun-tahun sebelumnya serta pemantauan kondisi infrastruktur jalan terkini. “Kita telah melakukan perencanaan matang untuk menghadapi puncak arus balik hari ini. Skema one way nasional, pemanfaatan tol Japek II Selatan secara penuh, serta penerapan contraflow dirancang untuk memastikan bahwa aliran kendaraan dapat berjalan dengan lebih lancar dan aman,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Command Center Korlantas Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Korlantas Polri juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan secara terpusat pada hari ini (24 Maret). Dengan diberlakukannya kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026, para pemudik diharapkan dapat memilih waktu perjalanan pada rentang tanggal tersebut untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalur utama.
“Kebijakan WFA ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyebarkan arus perjalanan, sehingga kita dapat mengurangi beban pada infrastruktur jalan pada puncak hari. Kami mengajak seluruh pemudik untuk memanfaatkan kesempatan ini agar perjalanan menjadi lebih nyaman dan aman,” tambah Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Selain itu, Korlantas Polri telah menyiapkan opsi fleksibel untuk memperpanjang penerapan sistem one way nasional hingga tanggal 26 Maret atau lebih, tergantung pada kondisi aktual yang terjadi di lapangan. Keputusan mengenai perpanjangan skema rekayasa lalu lintas akan diambil berdasarkan data real-time mengenai volume kendaraan, kondisi lalu lintas, serta potensi kemacetan yang mungkin muncul selama periode arus balik.
“Kita tidak akan menerapkan kebijakan secara kaku. Semua langkah yang kita ambil akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Jika diperlukan, kita akan memperpanjang penerapan one way atau melakukan penyesuaian pada skema rekayasa lalu lintas lainnya demi memastikan bahwa arus balik tetap aman dan lancar,” jelasnya.
Untuk mendukung keberhasilan pengaturan arus balik, Korlantas Polri telah menempatkan personel di berbagai titik strategis di seluruh jalur utama perjalanan, termasuk pada gerbang tol, persimpangan penting, dan area yang berpotensi mengalami kemacetan. Personel juga telah dilengkapi dengan sarana komunikasi dan pendukung operasional untuk memberikan informasi terkini serta menangani segala kemungkinan keadaan darurat yang muncul.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui kanal resmi Korlantas Polri, seperti aplikasi Sigit Jalan Raya, akun media sosial resmi, atau menghubungi call center Korlantas Polri. Selain itu, seluruh pemudik juga diminta untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kecepatan kendaraan, dan tidak mengemudi dalam kondisi lelah.
Dengan persiapan yang matang dan pendekatan fleksibel terhadap kondisi lapangan, Korlantas Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa proses arus balik Lebaran 2026 berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan.
(*)
