POLDA KALTIM TERIMA KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI, GELAR RAPAT EVALUASI PENEGAKAN HUKUM TERPADU DI KALIMANTAN TIMUR

Nasional

Balikpapan, 5 Maret 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menyambut kunjungan kerja reses dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Provinsi Kalimantan Timur berlangsung secara resmi di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (05/03/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Tim Reses Komisi III DPR RI yang tidak disebutkan namanya tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim beserta jajaran pimpinan dan unsur utama di Polda Kaltim, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait yang terlibat dalam sistem penegakan hukum terpadu, antara lain Kejaksaan Tinggi Kaltim, Mahkamah Tinggi Kaltim, Badan Penanggulangan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, dan Dinas Hukum dan HAM Provinsi Kaltim.

Dalam sambutan pembukaannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, yang dianggap sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Kaltim. “Penegakan hukum terpadu merupakan fondasi utama dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Melalui kerja sama yang erat antar instansi, kami berusaha untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan,” ujar Kapolda Kaltim.

Selanjutnya, dalam sesi presentasi, pihak Polda Kaltim menyampaikan laporan rinci mengenai pelaksanaan penegakan hukum terpadu selama satu tahun terakhir. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi capaian penanganan kasus-kasus prioritas seperti kejahatan ekonomi, narkoba, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Selain itu, juga diuraikan mengenai tantangan yang dihadapi, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah tenaga ahli yang masih perlu ditingkatkan, serta koordinasi lintas sektoral yang masih memerlukan penyempurnaan.

Anggota Komisi III DPR RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa masukan dan pertanyaan terkait dengan evaluasi yang dilakukan. Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan antara lain bagaimana mekanisme koordinasi yang telah diterapkan untuk memastikan sinkronisasi langkah antar instansi, upaya yang dilakukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi tantangan yang ada di masa depan.

“Kami melihat bahwa upaya penegakan hukum terpadu di Kaltim telah menunjukkan perkembangan yang positif, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat. Komisi III DPR RI akan terus mendukung serta melakukan pengawasan agar sistem penegakan hukum di wilayah ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Ketua Tim Reses Komisi III DPR RI.

Pada sesi diskusi yang mengikuti, perwakilan dari masing-masing instansi terkait juga menyampaikan pandangan dan usulan terkait dengan penyempurnaan penegakan hukum terpadu. Di antaranya adalah usulan untuk membentuk tim kerja khusus yang menangani kasus-kasus kompleks secara terpadu, meningkatkan pelatihan bersama bagi petugas dari berbagai instansi, serta memperkuat sistem informasi yang dapat diakses bersama untuk mempercepat proses penanganan kasus.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja ini, pihak Polda Kaltim bersama dengan instansi terkait akan menyusun laporan lengkap mengenai hasil evaluasi dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Selain itu, Komisi III DPR RI juga akan menyusun catatan hasil kunjungan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan terkait dengan penegakan hukum di tingkat nasional.

Kegiatan kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Polda Kaltim ditutup dengan penandatanganan prasasti dan kunjungan singkat ke beberapa unit kerja di Gedung Mahakam Polda Kaltim, serta penyerahan cenderamata sebagai bentuk tanda penghormatan antara kedua pihak.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!