
Malang, Aktivitas pengiriman solar non subsidi yang dilakukan PT Migas Indonesia Jaya kepada PT Greenfield Indonesia Dairy Farm Ngajum Malang menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh sopir dan kernet truk pengangkut. Kedua orang tersebut diduga berupaya mengurangi volume solar dengan cara “kencingkan” pada tangki truk dengan plat nomor W 9551 UO, yang terjadi pada Senin (1/3/2025) di Jalan Raya Wagir, Malang.
Kegiatan yang mencurigakan ini berhasil terdeteksi oleh tim media dan lembaga terkait. Saat ditemui di area pelataran PT Greenfield Indonesia Dairy Farm Ngajum Malang, sang sopir memberikan alasan yang tidak masuk akal ketika ditanya terkait tong yang berisi sisa solar yang dikeluarkannya.
“Buat ambil air untuk berak,” ujar sopir saat ditanya tujuan keluarnya tong di pinggir jalan yang sangat gelap dan tidak memiliki got atau aliran air apapun yang bisa digunakan untuk keperluan buang air besar.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan air solar untuk membersihkan diri setelah berak, sopir beralih alasan dengan mengatakan, “Buat sirami ban supaya tidak panas.” Namun, penjelasan ini kembali ditentang tim media karena kejadian terjadi pada malam hari yang tidak menyebabkan suhu ban menjadi panas.
Saat kasus ini dikonfirmasi kepada pengurus PT Migas Indonesia Jaya yang bernama Eko, pihaknya justru memberikan respon yang tidak baik dan terkesan memutar balik fakta. Melalui sambungan telepon WhatsApp, Eko menuduh tim media dan lembaga melakukan penghadangan terhadap kendaraan tangki pengangkut solar milik perusahaan. Bapak kok berani menghentikan kendaraan PT Migas Indonesia Jaya?” ucap Eko kepada tim media.
Namun, ketika tim media meminta untuk menanyakan langsung kepada sopir apakah ada penghadangan, sang sopir menjawab melalui loud speaker, “Tidak ada penghadangan pak.”
Selain itu, pengurus Eko juga menyatakan keberatan jika kasus ini disampaikan kepada Sony, yang diketahui sebagai marketing PT Migas Indonesia Jaya, sebelum akhirnya langsung mematikan ponselnya.
Kesalahan pembenaran dan pemutaran fakta yang dilakukan pihak pengurus PT Migas Indonesia Jaya semakin menimbulkan kecurigaan publik terkait dugaan korporasi serta jalinan kerja sama antara sopir, kernet, dan pihak perusahaan dalam melakukan aktivitas penyimpangan BBM solar non subsidi. Jika tidak terdeteksi, aksi ini akan sangat merugikan pelanggan yaitu PT Greenfield Indonesia Dairy Farm.
Seyogyanya, pihak manajemen atau pengurus PT Migas Indonesia Jaya dapat mengambil sikap terbuka dan menerima aduan dari publik serta masyarakat, bukan dengan cara membuat narasi pembenaran yang tidak sesuai dengan fakta dan menuduh pihak media maupun lembaga yang hanya melakukan tugasnya untuk mengawasi keberlangsungan aktivitas yang sesuai dengan peraturan.
(red)
