Gelar Razia Prostitusi Online di Sidoarjo Selama Ramadan, Polresta Amankan 8 Wanita, Dua di Bawah Umur

Nasional

SIDOARJO – Praktik prostitusi online ternyata masih ditemukan beroperasi di wilayah Sidoarjo, bahkan di tengah bulan suci Ramadan. Menanggapi fenomena ini, Polresta Sidoarjo bergerak cepat dengan menggelar razia di sejumlah hotel pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, delapan wanita yang diduga kuat menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi daring berhasil diamankan.

Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polresta Sidoarjo melakukan penyisiran ke beberapa hotel yang dicurigai menjadi lokasi praktik ilegal ini. Hasilnya, petugas mendapati para wanita tersebut berada di kamar hotel saat dugaan transaksi prostitusi online sedang berlangsung.

Kasat PPA-PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang intensif dilakukan selama bulan Ramadan. “Razia ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan ini, serta memberantas praktik prostitusi online yang meresahkan,” terang AKP Rohmawati.

Dari delapan wanita yang diamankan, fakta mengejutkan terungkap, yakni dua di antaranya masih di bawah umur. Kehadiran anak di bawah umur dalam praktik prostitusi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat adanya dugaan eksploitasi anak. Selain delapan wanita tersebut, dua pria yang berada di dalam kamar yang sama turut dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat penggeledahan di kamar-kamar hotel, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang semakin menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi. Saat ini, delapan wanita yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim PPA-PPO Polresta Sidoarjo untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas.

Tidak hanya para pelaku, pihak kepolisian juga memanggil pengelola hotel-hotel yang menjadi lokasi razia. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan praktik prostitusi yang terjadi di tempat usaha mereka. Hal ini penting untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan atau kelalaian pihak manajemen hotel dalam mengawasi operasionalnya.

Polresta Sidoarjo menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk praktik ilegal, termasuk prostitusi online, demi menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan mereka.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!