
Ketegangan Melejit Saat Eksekusi Pengosongan Rumah Warga Dihambat, Benturan Antara Ketaatan pada Hukum dan Empati Sosial Terbongkar di Lapangan
SURABAYA – Suasana di sebuah area permukiman warga di Kota Surabaya mendadak menjadi panas bukan hanya karena terik matahari yang menyengat, melainkan akibat benturan sengit antara dua pemangku kepentingan yang masing-masing bersikukuh pada kewenangan dan tujuan mereka. Di satu sisi, aparat kepolisian yang bertugas mengawal tegaknya putusan pengadilan, dan di sisi lain, Wakil Wali Kota Surabaya yang turun langsung ke lokasi untuk “pasang badan” bagi warganya. Bentakan suara, saling tunjuk, dan perebutan kendali situasi tak terhindarkan, mencerminkan kompleksitas konflik agraria yang melibatkan hukum, sosial, dan dinamika politik di tingkat tapak.
Insiden dramatis ini terjadi saat aparat gabungan mengamankan jalannya proses eksekusi pengosongan puluhan rumah warga yang berada di atas lahan sengketa. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) yang memimpin pasukan pengamanan tampak tak bisa lagi menyembunyikan kekesalannya saat mendapati kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya beserta rombongannya, yang kehadirannya dinilai telah menghambat pergerakan alat berat dan petugas juru sita yang tengah menjalankan tugas.
“Seharusnya bapak mendukung pemerintah! Kenapa menghalangi pemerintah!” suara lantang sang aparat kepolisian memecah kerumunan warga dan petugas yang berkumpul, dengan tangan yang lurus menunjuk langsung ke arah sang pejabat daerah.
Sang Wakil Wali Kota berusaha menjaga komposur dan meredam situasi dengan nada yang lebih tenang. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke lokasi bukan untuk menghalangi proses hukum, melainkan untuk bernegosiasi agar warga diberikan kelonggaran waktu untuk memindahkan barang-barang pribadi mereka agar tidak terhancur akibat eksekusi paksa. “Ini biar diangkuti warganya sendiri,” ujarnya sambil mengusap pundak salah satu warga yang tampak cemas.
Namun, bagi aparat keamanan yang telah mendapatkan mandat untuk mengamankan proses eksekusi, kedatangan pejabat politik di detik-detik terakhir dinilai hanya memperkeruh keadaan. Dialog yang awalnya bertujuan mencari titik temu pun berubah menjadi benturan ego yang menguji batas kewenangan masing-masing pihak.
“Bapak dari mana, Pak?” tanya sang Kabag Ops dengan nada tajam, menegaskan posisinya sebagai pemimpin operasi di lapangan.
“Saya Wakil Wali Kota,” jawab sang pejabat dengan nada singkat namun tegas.
“Saya Kabag Ops, Pak!” sahut sang polisi tak kalah tegas, memperkuat posisinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran eksekusi.
“Paham. Saya sudah satu tahun delapan bulan, Pak,” balas sang Wakil Wali Kota, mencoba mengingatkan bahwa dirinya telah cukup lama menjabat dan sangat memahami alur birokrasi serta dinamika pemerintahan kota, sembari menyebut nama Wali Kota dan Sekretaris Daerah sebagai bukti keterlibatan institusional dalam permasalahan tersebut.
Ia terus berusaha menawarkan jalan tengah yang dianggap lebih manusiawi. “Enggak, artinya biar diangkuti sendiri, saya jamin akan diangkuti sendiri,” ujarnya dengan menegaskan komitmen untuk membantu warga menyelesaikan proses pemindahan dengan damai.
Namun, jaminan lisan tersebut langsung ditolak tegas. Bagi aparat di lapangan, eksekusi lahan yang didasarkan pada putusan resmi Pengadilan Negeri (PN) adalah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa ditawar lagi dengan negosiasi kompromistis di lokasi. “Ndak begitu eksekusi, Pak. Bapak ndak usah ngatur saya! Saya punya kewenangan di sini!” tegas sang Kabag Ops, menegaskan bahwa ia hanya menjalankan perintah berdasarkan putusan hukum yang sudah mengikat.
Walau sang Wakil Wali Kota mencoba melanjutkan pembicaraan dengan nada yang lebih santai, “Iya gpp, tapi kan…”, kalimatnya langsung dipotong oleh sang aparat dengan tudingan yang lebih keras.
“Kenapa bapak harus datang ke sini? Memprovokasi warga!” tuduhan itu keluar dengan tajam, membuat suasana menjadi semakin tegang dan membuat beberapa warga yang berada di sekitar mulai bersuara membela sang pejabat daerah.
“Kita tidak pernah menghalangi. Tidak pernah memprovokasi. Tidak boleh begitu,” bantah sang Wakil Wali Kota dengan suara yang sedikit meninggi, menolak keras tudingan bahwa dirinya membawa massa untuk melawan petugas yang sedang menjalankan tugas hukum.
Aparat keamanan tetap berdiri kokoh dan tidak ingin terpengaruh oleh argumen yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa tugas utamanya adalah menghormati dan mengamankan putusan pengadilan. “Tolong hargai orang PN! Kami hanya mengamankan! Selama ini sidang ke mana saja?” ujarnya sambil mempertanyakan mengapa pihak pemerintah kota tidak muncul selama proses peradilan perdata berlangsung, namun memilih untuk hadir saat eksekusi akan dilakukan.
Tak ingin kehilangan momentum dan khawatir situasi akan semakin memburuk, komando keras langsung diteriakkan oleh sang Kabag Ops kepada barisan pengamanan yang siap siaga. “Oke! Jalan terus! Bapak keluar! Bapak keluar!” perintah itu diiringi dengan suara riuh kericuhan dari sebagian warga dan instruksi cepat dari aparat yang mulai merangsek maju untuk menembus barikade yang terbentuk di depan alat berat.
Catatan di Balik Ketegangan
Peristiwa “adu mekanik” kewenangan ini menjadi potret nyata betapa rumitnya menangani konflik agraria di tingkat lapangan. Di satu sisi, ada hukum yang telah menetapkan putusan yang harus ditegakkan secara mutlak tanpa pandang bulu setelah palu hakim diketuk. Di sisi lain, ada realitas sosial yang tak bisa diabaikan – jeritan warga yang kehilangan tempat tinggal dan rasa kewajiban seorang pemimpin daerah untuk membela kepentingan masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
Video rekaman momen ketegangan tersebut yang kemudian menyebar luas di media sosial bukan sekadar konten viral yang hanya menjadi tontonan. Lebih dari itu, rekaman tersebut menjadi catatan kaki yang kuat tentang dinamika kompleks antara ketaatan pada hukum, empati sosial, dan tensi politik yang sering muncul ketika kepentingan institusi bertabrakan dengan kondisi nyata di tengah masyarakat. Peristiwa ini juga mengingatkan akan pentingnya komunikasi yang efektif dan koordinasi antar lembaga sebelum proses eksekusi dilakukan, agar tidak terjadi benturan yang tidak perlu dan dapat menjaga rasa keadilan serta keamanan bagi semua pihak yang terlibat.
(red)
