20 UNIT SEPEDA MOTOR DIAMANKAN DALAM RAZIA GABUNGAN POS JEMBATAN SURAMADU, POLSEK KENJERAN, DAN SATPOL PP SURABAYA

POLRI-NASIONAL

Penindakan di Jalur Roda Dua Wilayah Kenjeran Dilakukan Sebagai Upaya Menekan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor yang Meresahkan Masyarakat

SURABAYA – Sebanyak 20 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar di jalur roda dua Jembatan Suramadu wilayah Kenjeran, Surabaya, pada hari Sabtu (14/2/2026). Penindakan kolaboratif ini dilakukan sebagai tanggapan langsung terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini semakin menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

Razia yang bertujuan untuk menyekat kemungkinan pergerakan barang hasil curanmor serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan digelar oleh Pos Jembatan Suramadu bekerja sama dengan Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya. Menurut informasi dari sumber terkait, mekanisme pelaksanaan razia ini telah direncanakan secara matang, di mana setiap kali ada informasi mengenai pergerakan potensial curanmor yang diterima dari Polrestabes Surabaya, petugas akan segera bergerak untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang melintas di jalur strategis penghubung Surabaya dengan Madura tersebut.

“Kami tidak hanya melakukan razia secara rutin, tetapi juga mengikuti informasi dan koordinasi dari Polrestabes Surabaya terkait dengan aktivitas yang mencurigakan terkait curanmor. Setiap kendaraan yang melalui jalur Jembatan Suramadu akan kami periksa secara cermat untuk memastikan kelengkapan dokumen serta keaslian kepemilikan kendaraan,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam razia, seperti yang dikutip dari sumber resmi Polres Tanjung Perak Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama beberapa jam, sebanyak 20 unit sepeda motor harus diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan wajib, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, beberapa kendaraan juga menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut karena terdapat indikasi ketidaksesuaian data atau tanda-tanda mencurigakan yang mengarah pada kemungkinan menjadi barang hasil curian. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian secara teratur dibawa ke Pos Jembatan Suramadu untuk menjalani proses verifikasi dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menariknya, pengamanan di kawasan Jembatan Suramadu tidak hanya dilakukan pada saat razia saja, melainkan telah dijalankan selama 1×24 jam penuh oleh aparat yang bersinergi. Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP, tetapi juga bekerja sama erat dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk memperketat pengawasan di akses vital ini. Langkah sinergis ini bertujuan untuk memastikan bahwa jalur penghubung antar pulau ini tidak menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengangkut barang hasil curanmor atau melakukan aktivitas ilegal lainnya.

“Pengamanan 24 jam di Jembatan Suramadu adalah bentuk komitmen kami bersama seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Dengan kerja sama yang erat antara berbagai instansi, kami yakin dapat membentuk benteng yang kuat untuk mencegah dan menekan angka kejahatan, khususnya curanmor,” jelas pihak terkait dari Polres Tanjung Perak Surabaya.

Langkah razia dan pengamanan berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk menekan angka curanmor di Kota Surabaya. Seiring dengan penindakan, aparat juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan yang wajib dimiliki serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau kehilangan kendaraan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan kendaraan bermotor dengan selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan alat pengaman seperti kunci tambahan atau alarm, serta tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang tidak aman dalam waktu lama. Bila menemukan kendaraan yang mencurigakan atau mengalami kehilangan kendaraan, segera hubungi pihak kepolisian agar dapat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” pungkas pesan dari Polres Tanjung Perak Surabaya.

Diharapkan dengan adanya upaya penindakan dan pencegahan yang konsisten serta dukungan penuh dari masyarakat, angka kasus curanmor di Kota Surabaya dapat terus menurun dan menjadikan kota ini lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga serta pengguna jalan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!