AKSI PENJAMBRETAN SURABAYA BERUJUNG UNIK: PELAKU NYARIS DIHAKIMI MASSA, MALAH MEMINTA PERLINDUNGAN POLISI – SINDIKAT 4 ORANG KERAP MENYASAR PEREMPUAN

Ungkap kasus hukum Nasional

Surabaya, 14 Februari 2026 Aksi penjambretan di Surabaya pada hari Sabtu (14/2/2026) berujung pada kejadian tak biasa yang menarik perhatian publik. Seorang pelaku jambret justru meminta bantuan langsung kepada pihak kepolisian setelah aksinya ketahuan oleh warga dan ia nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Momen yang cukup langka ini dibagikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui akun Instagram pribadinya @luthfie.daily. Dalam unggahannya, Kombes Luthfie menjelaskan bahwa pelaku yang meminta perlindungan tersebut merupakan bagian dari sebuah sindikat jambret beranggotakan empat orang yang telah beberapa kali melakukan aksi di berbagai kawasan Surabaya, dengan menyasar perempuan sebagai korban utama.

Menurut informasi yang diberikan, kelompok sindikat ini memiliki pembagian peran yang jelas masing-masing saat melakukan aksi. Mereka bergerak bersama-sama dalam satu kelompok untuk memudahkan proses perampasan barang korban sekaligus mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari korban atau campur tangan warga sekitar. Strategi kerja sama ini membuat mereka berhasil menjalankan aksi tanpa kendala pada beberapa kesempatan sebelumnya.

Dari hasil pengakuan sementara yang diberikan oleh pelaku yang diamankan, sindikat tersebut sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan serupa di wilayah Surabaya. Namun, aksi terakhir mereka pada hari Sabtu tak berjalan sesuai dengan rencana yang telah direncanakan. Setelah melakukan perampasan barang milik korban, keberadaan mereka langsung diketahui oleh warga sekitar yang sedang berada di lokasi kejadian. Tanpa ragu, warga segera melakukan pengejaran untuk menghentikan pelaku.

Dalam proses pengejaran yang terjadi dengan cepat, tiga dari empat pelaku berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang mereka kenal dengan baik. Namun, satu pelaku lainnya terjebak di sebuah gang sempit yang buntu, sehingga tidak memiliki jalan keluar untuk melarikan diri. Saat melihat sejumlah warga yang semakin dekat dan tampaknya dalam keadaan marah, pelaku tersebut mengambil keputusan yang tak terduga.

Dalam kondisi terdesak dan khawatir akan dihakimi oleh massa, pelaku mendatangi sepasang suami istri yang sedang berada di ujung gang. Ia dengan sungguh-sungguh meminta pasangan tersebut untuk segera menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110, dengan harapan agar segera diamankan oleh petugas. Pelaku mengaku bahwa dirinya lebih memilih untuk ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian ketimbang harus menghadapi kemarahan warga yang mungkin bisa menyebabkan cedera bahkan korban jiwa.

“Pelaku tersebut menyampaikan bahwa ia merasa lebih aman jika berada di bawah pengawasan kepolisian daripada harus menghadapi kemarahan masyarakat yang telah marah karena tindakan kejahatannya. Ini menjadi kasus yang cukup unik karena biasanya pelaku kejahatan akan berusaha menghindari aparat, namun dalam kasus ini justru terjadi sebaliknya,” jelas Kombes Luthfie dalam keterangan yang disampaikan melalui unggahannya.

Peristiwa ini langsung menjadi sorotan publik dan banyak diperbincangkan di berbagai platform media sosial karena dinilai sangat unik dan langka terjadi. Banyak pihak yang menilai bahwa kejadian ini menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk memberantas kejahatan, sekaligus menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap menjadi tempat perlindungan yang dapat dipercaya, bahkan oleh mereka yang telah melakukan kesalahan.

Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap mendalami kasus tersebut secara menyeluruh. Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang telah diamankan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai identitas dan lokasi persembunyian pelaku lain yang masih melarikan diri. Selain itu, polisi juga sedang mengumpulkan bukti-bukti lain yang terkait dengan kasus penjambretan yang telah dilakukan oleh sindikat tersebut pada kesempatan sebelumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang ditemui kepada pihak berwajib. Namun, dalam hal menemukan pelaku kejahatan, masyarakat diingatkan untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat kepolisian agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan seperti amuk massa yang bisa merusak ketertiban umum dan menyebabkan kerugian bagi semua pihak.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam membantu memberantas kejahatan. Namun, kami juga mengimbau agar dalam menangani pelaku kejahatan, masyarakat tetap menggunakan cara yang benar dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang sesuai,” tambah Kombes Luthfie menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!