POLISI UNGKAP IDENTITAS PELAKU JAMBRET PONSEL DI SURABAYA, WAHYU TRI H (25) DITANGKAP SETELAH KEJAR-KEJARAN, AKUI KEKURANGAN PENDAPATAN SEBAGAI PENYEBAB

Ungkap kasus hukum Nasional

Surabaya, 13 Februari 2026 Polisi mengungkapkan identitas pelaku jambret ponsel yang berhasil ditangkap di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Minggu (08/02/2026). Tersangka yang diamankan adalah Wahyu Tri H (25), seorang warga Ngagel Rejo yang bekerja sebagai kernet truk agen elpiji.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menjelaskan bahwa aksi penjambretan terjadi di Jalan Ngagel Mulyo X, wilayah hukum Polsek Wonokromo. Pada saat kejadian, pelaku merampas ponsel jenis Vivo milik korban bernama Farhan dengan cara menarik paksa, kemudian langsung kabur mengendarai sepeda motor Honda Supra 125.

“Korban sedang berada di pinggir jalan ketika tiba-tiba didekati oleh tersangka yang langsung meraih ponselnya dan melarikan diri dengan motor. Korban segera berteriak ‘maling’ dan mulai mengejar pelaku,” ujar Kompol Eko Sudarmanto pada hari Jumat (13/2).

Setelah kejadian, korban terus mengejar pelaku sambil memanggil bantuan dari warga sekitar. Berkat kerja sama antara korban, warga masyarakat, dan petugas polisi yang cepat merespons, pelaku berhasil ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran hingga mencapai kawasan Ngagel Jaya Selatan, tepat di depan sebuah apotek.

“Untuk tempat kejadian ikut wilayah hukum Polsek Wonokromo, tapi pelaku berhasil ditangkap di wilayah Polsek Gubeng. Kami segera melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Wonokromo untuk penanganan kasus yang sesuai,” terangnya.

Ditemui di Mapolsek Gubeng, tersangka Wahyu Tri H mengaku nekat melakukan aksi jambret karena penghasilannya sebagai kernet truk elpiji tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya bekerja sebagai kernet, tapi pendapatannya tidak stabil dan seringkali kurang untuk makan dan kebutuhan lainnya, jadi saya terpaksa melakukan hal itu,” ucapnya dengan penuh penyesalan.

Sebelumnya, video rekaman proses penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat bagaimana warga bersama-sama mengamankan pelaku sebelum petugas polisi tiba, kemudian pelaku diborgol dan dibawa ke Mapolsek Gubeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka telah mengaku penuh tanggung jawab atas perbuatannya. Seluruh bukti kasus, termasuk ponsel yang dirampas dan kendaraan yang digunakan pelaku, telah diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah tersangka terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

(Husairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!