Ormas Madura Asli Sedarah Geruduk Mapolda Jatim: Tuntut Keadilan atas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Tuban

Nasional

Surabaya, kupastajam.com.Jawa Timur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Madura Asli Sedarah (MADAS) Surabaya mengumumkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Jawa Timur pada Jumat, 5 Desember 2025 hingga Jumat, 12 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan keadilan atas dugaan salah tangkap, pengeroyokan, penganiayaan, dan dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban terhadap warga bernama Muhammad Rifai.

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dengan nomor 006/SP/DPC-MADAS/XII/2025 telah dilayangkan kepada Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya pada 2 Desember 2025. Dalam surat tersebut, DPC MADAS Surabaya menyatakan bahwa peristiwa yang menimpa Muhammad Rifai telah mencederai rasa keadilan masyarakat, merusak marwah penegakan hukum, serta menunjukkan buruknya sistem pengawasan internal Polres Tuban.

Aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 1.000 orang ini akan dimulai pada pukul 13.00 WIB setiap harinya. DPC MADAS Surabaya menyampaikan tujuh tuntutan utama:

1. Memecat Kapolres Tuban, Kasat Reskrim Tuban, Kanit Jatanras, dan seluruh oknum anggota Unit Jatanras Polres Tuban yang terlibat.
2. Memproses secara pidana seluruh oknum yang melakukan penganiayaan dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Muhammad Rifai.
3. Memproses secara etik dan menjatuhkan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada seluruh oknum yang terlibat.
4. Menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap Polres Tuban, karena kejadian ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan internal.
5. Menuntut Tim Reformasi Kepolisian untuk turun tangan dalam penanganan kasus ini.
6. Mendesak keterlibatan tokoh nasional Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD untuk mendorong pembenahan hukum atas kejadian ini.
7. Menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur harus mundur apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.

DPC MADAS Surabaya menegaskan bahwa aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap tindakan brutal oknum aparat, serta sebagai upaya menegakkan keadilan dan marwah institusi kepolisian. Ormas Madura Asli Sedarah berkomitmen melakukan aksi secara tertib, damai, dan sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 1998.

(Haikal)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!