
Surabaya, 12 Februari 2026 Laporan dugaan pembegalan yang sempat membuat resah masyarakat di kawasan Jalan Ir. Soekarno (MERR), Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, telah dipastikan tidak benar adanya. Pelapor yang teridentifikasi sebagai Krisna Putra Ramadhan (warga Sidoarjo) mengaku telah sengaja mengarang cerita tentang aksi begal tersebut, dengan alasan takut dimarahi keluarga karena telah menjual sepeda motor miliknya.
Pengakuan pelapor disampaikan secara langsung kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan kemudian diunggah melalui akun media sosial resmi Polrestabes Surabaya pada hari Kamis (12/02/2026). Dalam pernyataan yang dibuat di hadapan aparat kepolisian, Krisna mengakui bahwa dirinya tidak pernah menjadi korban pembegalan seperti yang telah dilaporkan sebelumnya.
“Saya mengarang cerita dibegal kemarin, itu tidak benar adanya. Saya mengarang cerita karena takut dimarahi keluarga karena telah menjual motor,” ujar Krisna secara terbuka saat memberikan penjelasan. Ia juga mengungkapkan bahwa sepeda motor Honda Vario merah yang diklaim dirampas dalam aksi pembegalan sebenarnya telah dijualnya beberapa waktu lalu. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan mengkonsumsi minuman beralkohol di salah satu klub malam di kawasan Surabaya.
Sebelum pengakuan ini, Krisna telah melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan oleh enam orang tak dikenal yang mengendarai tiga sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam laporan tersebut, ia menyatakan bahwa motornya, dompet berisi uang tunai Rp150 ribu, serta dokumen STNK telah dirampas oleh pelaku dalam peristiwa yang diklaim berlangsung sekitar dua menit pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik Polsek Mulyorejo menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat laporan tersebut menjadi tidak masuk akal. Kapolsek Mulyorejo AKP Desy Ratnasih Dewanti menjelaskan bahwa setelah memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar traffic light lokasi kejadian yang disebutkan oleh pelapor, tidak ditemukan adanya aktivitas yang menunjukkan aksi pembegalan sama sekali.
“Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa sang pelapor berada di lokasi tersebut sendirian dan tidak sedang mengendarai sepeda motor seperti yang ia klaim. Selain itu, unit mobil patroli yang sedang bertugas dan berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian juga tidak mendapati adanya rombongan kendaraan atau orang yang mencurigakan pada saat kejadian yang disebutkan,” jelas AKP Desy.
Pihak kepolisian juga menemukan kejanggalan lain, yaitu bahwa ponsel milik pelapor tidak ikut dirampas oleh pelaku. Hal ini berbeda dengan modus operandi umum aksi kejahatan jalanan, di mana pelaku biasanya akan mengambil semua barang berharga yang ada pada korban, termasuk ponsel.
Setelah ditemukan berbagai bukti yang menunjukkan ketidakbenaran laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Krisna, yang akhirnya membuatnya mengaku seluruh kebohongannya. Selain itu, Krisna juga telah menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat luas dan aparat kepolisian atas kerusuhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat laporan palsu yang dibuatnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan bahwa pihaknya akan tetap menggencarkan upaya patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk menjamin situasi keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Surabaya. “Kami memahami bahwa keamanan adalah hak setiap warga negara, oleh karena itu kami tidak akan pernah berhenti dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami. Namun, kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat atau menyebarkan informasi yang tidak benar, karena hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu dan juga dapat mengganggu tugas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan,” ujar Kombes Luthfie.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa akan memberikan pembinaan kepada Krisna agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi yang akurat dan benar saat melaporkan suatu kejadian kepada pihak berwajib, agar proses penanganan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
(red)
