MADAS Sedarah Desak Pencopotan Kapolres Tuban Terkait Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satreskrim

Ungkap

Surabaya,KUPASTAJAM.COM. Jawa Timur – Dugaan kasus salah tangkap dan penganiayaan berat yang dialami oleh Mohamad Rifai, warga Kabupaten Lamongan, oleh oknum anggota Satreskrim Polres Tuban, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. DPP MADAS Sedarah (Madura Asli) secara resmi menerima kuasa dari korban dan mendesak agar Kapolres Tuban dan Kasatreskrim segera dicopot dari jabatannya.

Kronologi Kejadian dan Tuntutan Keadilan

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Bung Taufik, Mohamad Rifai diduga menjadi korban salah tangkap dan mengalami penganiayaan berat oleh oknum anggota Satreskrim Polres Tuban. Korban ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas, kemudian dianiaya hingga mengalami luka serius. Bahkan, saat berada di dalam rutan, korban kembali mengalami pemukulan yang memperparah kondisi fisik dan mentalnya.

“Kami mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tuban. Ini adalah pelanggaran HAM berat dan mencoreng citra kepolisian,” tegas Bung Taufik saat konferensi pers di Surabaya, Senin (02/12/2025).

MADAS Sedarah menuntut agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan akuntabel. Mereka mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, serta memberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin kasus ini ditutup-tutupi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” tegas Bung Taufik.

Tanggung Jawab Komando dan Desakan Pencopotan Jabatan

MADAS Sedarah menilai bahwa kasus ini bukan hanya merupakan tindakan oknum semata, tetapi juga merupakan kegagalan komando dari pimpinan Polres Tuban. Mereka berpendapat bahwa Kapolres Tuban dan Kasatreskrim telah gagal dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga terjadi tindakan yang melanggar hukum dan HAM.

“Kami menuntut agar Kapolres Tuban dan Kasatreskrim dicopot dari jabatannya. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh bawahannya,” tegas Bung Taufik.

Menurut MADAS Sedarah, jabatan kepolisian adalah amanah negara yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Jabatan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang menindas dan merugikan masyarakat.

Langkah Selanjutnya dan Aksi Unjuk Rasa

MADAS Sedarah berencana untuk menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Kapolda Jawa Timur dan Propam Mabes Polri. Mereka juga akan menyiapkan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Timur untuk menuntut proses hukum yang transparan, pencopotan pejabat terkait, serta pemulihan penuh bagi korban.

“Kami akan terus berjuang untuk membela keadilan. Kami tidak akan biarkan masyarakat menjadi korban kesewenang-wenangan aparat,” tegas Bung Taufik.

Tanggapan dari Pihak Kepolisian

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, diharapkan pihak kepolisian dapat segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Peran Masyarakat dalam Mengawasi Kinerja Kepolisian

Kasus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Gambar dalam berita ini menunjukkan Mohamad Rifai (kanan) didampingi oleh perwakilan dari MADAS Sedarah saat memberikan keterangan kepada media. Ekspresi wajahnya mencerminkan kesedihan dan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

(red/Ali)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!