“PETERNAK AYAM MEWAH” TERUNGKAP SEBAGAI BANDAR SABU BERBURONAN! Chandra Defi Prasetyo Ditangkap Polisi di Kediamannya di Desa Nglawak Nganjuk

Ungkap kasus hukum Nasional

Nganjuk, 10 Januari 2026 – Warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, selama ini mengenal Chandra Defi Prasetyo (40) sebagai sosok peternak ayam sukses dengan kehidupan yang terbilang mapan. Rumahnya yang tergolong mewah dengan dekorasi menarik serta gaya hidup yang mencolok membuatnya dikenal sebagai salah satu pelaku usaha ternak yang berkembang pesat di wilayah tersebut. Namun, balik dari citra positif itu, tersembunyi rahasia kelam yang baru saja terungkap – pria tersebut adalah bandar sabu yang telah lama menjadi buronan aparat penegak hukum.

Chandra akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk pada hari Senin (9/1) sekitar pukul 06.00 WIB tepat di kediamannya yang berlokasi di perumahan elit di Desa Nglawak. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengawasan mendalam selama lebih dari tiga bulan terhadap aktivitas Chandra yang dicurigai memiliki hubungan erat dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

Kepala Satresnarkoba Polres Nganjuk, AKP. Bambang Santoso, menyampaikan bahwa penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif setelah beberapa kali informasi masuk mengenai adanya seseorang yang menyebarkan narkoba dengan kedok sebagai pengusaha ternak. “Kami pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar akhir September 2025. Setelah itu, tim kami melakukan pengamatan dan pengumpulan bukti secara menyeluruh untuk memastikan identitas pelaku serta pola kerjanya,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk, Selasa (10/1).

Menurut Bambang, Chandra menggunakan kedudukan sebagai peternak ayam sebagai sarana untuk menutupi aktivitas ilegalnya. Ia seringkali menggunakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pakan ayam atau hasil panen ayam sebagai alat untuk mengirimkan barang bukti narkoba ke berbagai titik distribusi. “Ia sangat cermat dalam menyembunyikan aktivitasnya. Bahkan, sebagian besar warga sekitar tidak menyadari bahwa di balik usaha ternaknya yang tampak sah, terdapat jaringan peredaran narkoba yang cukup luas,” tambahnya.

Pada saat penangkapan, tim polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, antara lain sekitar 3,5 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam beberapa wadah plastik tersembunyi di ruang bawah tanah rumah Chandra, serta sejumlah uang tunai yang diperkirakan merupakan hasil dari penjualan narkoba. Selain itu, aparat juga menyita beberapa alat yang digunakan untuk membagi dan menyimpan sabu, serta dokumen yang diduga terkait dengan jaringan distribusi narkoba.

“Kita menemukan juga daftar nama yang diduga merupakan nama pembeli serta rekanan Chandra dalam peredaran narkoba. Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” jelas AKP. Bambang.

Warga sekitar yang mendengar kabar penangkapan Chandra mengaku terkejut besar. Siti Aminah (38), seorang ibu rumah tangga yang tinggal berdekatan dengan kediaman Chandra, mengatakan bahwa pria tersebut selalu terlihat ramah dan aktif dalam kegiatan masyarakat. “Saya tidak menyangka kalau Pak Chandra yang selalu membantu warga jika ada kebutuhan ternyata melakukan hal ilegal seperti itu. Rumahnya memang besar, dan dia seringkali mengundang warga untuk makan bersama saat ada panen ayam, jadi kami kira dia benar-benar sukses dari usaha ternaknya,” ucapnya dengan nada terkejut.

Seorang tetangga lain yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku pernah melihat beberapa orang asing datang ke rumah Chandra pada malam hari, namun tidak pernah menduga hal buruk dari kunjungan mereka. “Saya kira itu teman bisnisnya atau orang yang ingin membeli ayam. Tidak terpikirkan kalau mereka datang untuk mengambil narkoba,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, Chandra mengaku telah terlibat dalam peredaran sabu-sabu sejak sekitar dua tahun yang lalu. Ia mengaku awalnya hanya menjadi pembeli kecil, namun kemudian melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan besar sehingga memutuskan untuk menjadi bandar. Menurutnya, pilihan untuk menggunakan kedok usaha peternak ayam adalah karena bisnis tersebut dianggap dapat memberikan alasan yang masuk akal untuk aktivitas yang seringkali dilakukan pada malam hari atau pagi hari dini.

“Chandra mengaku bahwa keuntungan yang diperoleh dari penjualan narkoba digunakan untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah serta mengembangkan usaha ternaknya agar terlihat lebih sah. Ia juga mengaku telah menjalin hubungan dengan beberapa bandar narkoba dari luar daerah untuk mendapatkan pasokan sabu,” papar Bambang.

Polres Nganjuk menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Chandra telah ditahan di Rutan Polres Nganjuk dan akan dijerat dengan pasal terkait peredaran narkoba yang dapat mengakibatkan pidana penjara yang berat. Selain itu, tim penyidik juga akan terus melacak seluruh jaringan yang terlibat dengan Chandra untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba yang berasal dari jalur tersebut.

Kepala Polres Nganjuk, AKBP. Hariyanto, menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak akan berhenti dalam memerangi kejahatan narkoba, tanpa memandang status atau kedudukan pelaku. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan polisi dalam mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Nganjuk,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh gaya hidup yang mencolok tanpa mengetahui sumber penghasilannya yang jelas. “Kita harus lebih cermat dalam melihat sekitar kita. Jangan sampai kita terpengaruh atau bahkan terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan hukum hanya karena ingin mendapatkan keuntungan cepat atau gaya hidup yang mewah,” tambah AKBP. Hariyanto.

Saat ini, penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung dengan fokus untuk mengungkap seluruh jaringan distribusi narkoba yang terkait dengan Chandra Defi Prasetyo. Polisi juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat membantu menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

(husnan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!